Keluarga PDP Corona Diminta Bayar Rp 3 Juta untuk Pemakaman Jenazah, Pihak RS Sebut Ada Salah Paham
Viral video pihak RS minta uang Rp 3 juta dari keluarga PDP corona yang meninggal, ini fakta sebenarnya.
Editor: ninda iswara
Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
PDP yang menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu meninggal pada usia 60 tahun.
Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.
Karena salah paham
Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo.
Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.
Sugeng tak memungkiri terjadi kesalahpahaman di antara petugas yang menangani jenazah PDP tersbeut.
"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal. Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
• Kakak Beradik di Batam Positif Corona, Riwayat Sepele Ini Jadi Penyebabnya, Ada Peran Pasien ke-50
• PETI MATI Kecil Berisi Jenazah Pasien Corona Bayi Siap Masuk Liang Kubur, Najwa Shihab Tersayat Pilu
Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.
Padahal, dalam aturan terbaru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.
Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.
Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.
Selain kesalahpahaman petugas, pertengkaran itu juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.
"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.
