Aturan New Normal di Perkantoran, Hapus Shift Malam & Harus Berjarak dengan Karyawan Sampai 1 Meter
Aturan atau protokol New Normal di perkantoran, beragam peraturan dihimbau untuk dilakukan, apa saja?
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut aturan New Normal di Perkantoran.
Berbagai aturan ini dihimbau untuk dilakukan bila kembali ke perkantoran nanti.
Apa saja?
Aturan atau protokol New Normal di perkantoran, beragam peraturan dihimbau untuk dilakukan, apa saja?
Virus Corona telah mewabah berbagai belahan dunia.
Karena pandemi corona, masyarakat dihimbau untuk tinggal di rumah.
• Panduan Lengkap New Normal Sistem Belajar di Sekolah di Tengah Pandemi, Hindari Tertular Corona
• BEREDAR Panduan New Normal Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020, Lihat Aturan Posisi Duduk & Jarak Siswa
Hal itu perlu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sehingga bekerja dari rumah atau WFH digalakkan oleh berbagai perusahaan.
Yang terbaru, kini muncul istilah New Normal, atau keadaan normal baru.
Hal tersebut tentu berdampak pada jalannya roda perekonomian.
Terdapat protokol terkait New Normal agar tetap bisa 'berdamai' dengan Virus Corona.
Salah satunya adalah protokol di perkantoran.
Pemerintah mengeluarkan panduan bagi dunia usaha untuk memasuki new normal setelah berakhirnya pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) nantinya.
Seperti di Jabodetabek, hanya perusahaan di 11 sektor usaha yang boleh beroperasi selama masa PSBB.
Namun, menurut pemerintah, dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.