Guru Tega Cabuli Santriwati Selama 4 Tahun, Korban Dipaksa Kirim Foto Tanpa Busana & Diancam
Seorang guru berinisial EP (36) yang bekerja di sekolah kawasan Soreang, Kabupaten Bandung tega mencabuli siswanya selama 4 tahun.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Aturan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Lebih lanjut, pemilik akun itu meminta korban mengirimkan foto tanpa pakaian.
EP mengancam akan melaporkan foto tanpa hijab korban ke pihak sekolah jika tak mengirimkannya
"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Hendra.
Setelahnya, akun tersebut meminta korban berhubungan badan dengan gurunya berinisial, EP.
"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku EP untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," aku Hendra.
Aksi EP dilakukan sekitar empat tahun.
Korban akhirnya melaporkan tindakan guru tersebut kepada orangtuanya.
Tak terima dengan perbuatan itu, orangtua korban melapor ke Polresta Bandung.
Berbekal laporan, polisi langsung menangkap guru korban yakni EP di kediamannya.
"Kegiatan ini (cabul) sudah berlangsung sampai dengan kurang lebih empat tahun dari umur 14 sampai 17 tahun," kata Hendra.
Pelaku EP, jelas Hendra, merupakan guru tetap di sekolah korban.
EP sendiri sudah memiliki istri dan anak.

Adapun tindakan cabul tersebut dilakukam EP di pondok pesantren dan kediaman pelaku.
Hendra menegaskan, foto dan video korban belum disebarkan di medsos.