Breaking News:

Skenario Tahapan New Normal untuk Pulihkan Ekonomi, Mulai 1 Juni, Tetap Sesuai Protokol Kesehatan

Inilah deretan seknario tahapan new normal untuk pemulihan perekonomian di Indonesia.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Aturan New Normal di Perkantoran 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan seknario tahapan new normal untuk pemulihan perekonomian di Indonesia.

Tahapan new normal ini dimulai 1 Juni 2020 mendatang.

Perkantoran hingga toko-toko mulai dibuka secara bertahap.

Tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

Pada akhir Juli atau awal Agustur 2020, seluruh kegiatan ekonomi diharapkan sudah bisa dibuka semua.

Fase new normal memang akhir-akhir ini tengah banyak diperbincangkan.

Aturan New Normal di Perkantoran, Hapus Shift Malam & Harus Berjarak dengan Karyawan Sampai 1 Meter

Panduan Lengkap New Normal Sistem Belajar di Sekolah di Tengah Pandemi, Hindari Tertular Corona

Pengaturan posisi duduk siswa minimal 1 meter di Hanoi, karena pandemi corona
Pengaturan posisi duduk siswa minimal 1 meter di Hanoi, karena pandemi corona (AFP)

Perekonomian Indonesia yang mundur akibat pandemi Covid-19 tentunya tidak bisa terus-terusan dibiarkan.

Perekonomian harus dibangkitkan kembali untuk kesejahteraan rakyat dan negara.

Seperti yang diketahui, pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 memaksa orang-orang berdiam diri di rumah hingga membuat ekonomi melambat.

Tak sedikit pelaku usaha yang menghentikan total operasional mereka.

Ditambah lagi angka pemutusan hubungan kerja ( PHK) yang juga meningkat.

Di sisi lain, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk mencegah penularan virus Corona.

BEREDAR Panduan New Normal Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020, Lihat Aturan Posisi Duduk & Jarak Siswa

Layanan transportasi publik juga belum beroperasi normal seperti sebelumnya.

Untuk memulihkan roda ekonomi agar bisa kembali berjalan normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi Covid-19.

Masker pencegah penularan virus corona
Masker pencegah penularan virus corona (CC0 Public Domain)

Dikutip dari Kontan, Selasa (26/5/2020), berikut timeline fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:

Fase 1 (1 Juni)

  • Industri dan  jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

  • Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan

Fase 3 (15 Juni)

  • Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya.
  • Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

  • Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
  • Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi

Fase 5 (20-27 Juli)

  • Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
  • Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bahwa hal yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19.

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono dalam keterangannya.

Istilah Herd Immunity & New Normal Viral Terkait Corona, Simak Penjelasan Berikut untuk Tahu Bedanya

Penerapan new normal di mal

Sementara itu, dilansir dari Kontan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat.

Namun, Aprindo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan baru ini bagi retail modern.

"Kami pasti mendukung kebijakan new normal ini.

Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaannya bagi retail modern," ujar Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin.

Menurut dia, sampai saat ini, Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia.

Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lama sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Kita masih pakai lama, seperti aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.

Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus Corona covid-19.

Tapi ini bisa disesuaikan.

Virus Corona Belum Berakhir, Ini Panduan Protokol New Normal Agar Tetap Terhindar dari Covid-19

Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda," katanya.

Solihin mengatakan, mayoritas pelaku bisnis retail modern mengalami penurunan omzet yang signifikan.

Hal ini disebabkan telah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi Corona covid-19 di Indonesia.

Untuk itu, menurut Solihin, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini.

Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97 persen.

"Maka dari itu, new normal mungkin menjadi jalan recovery.

Tapi kita masih tunggu aturannya bagi retail modern," jelasnya. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Juni, Ini Skenario Tahapan New Normal untuk Pemulihan Ekonomi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
new normalEkonomiCovid-19virus coronaIndonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved