VIRAL 2 Polisi di Aceh Baku Hantam dengan Orang Gangguan Jiwa, Kapolres: Melanggar Kode Etik Polisi
Berikut deretan fakta mengenai video viral 2 oknum polisi di aceh yang berkelahi dengan orang gangguan jiwa.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
Ia berkata, “Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul, tidak takut kamu polisi."
R dan E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan.
Namun, tiba-tiba Ramlan menarik kerah baju E dan hendak memukulnya.
Melihat kejadian itu, spontan R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang menyebabkan beberapa luka di tubuh Ramlan.
Diduga bahwa Ramlan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
• VIRAL Benda Langit Misterius Gegerkan Warga Solo dan Yogyakarta, Berikut Fakta Sebenarnya!
• VIRAL Keluarga PDP Corona Meninggal Dunia Diminta Bayar Rp 3 Juta, Pihak RS: Kesalahpahaman Petugas
• Kasus Video Viral Cekcok Umar Assegaf & Petugas PSBB Surabaya Berakhir Damai: Sudah Saling Memaafkan
2. Melanggar Kode Etik Polisi
Kapolres mengatakan bahwa E dan R telah melanggar kode etik polisi.
Menurutnya, tindakan kedua oknum polisi itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
Eko mengatakan, polisi seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Itu tindakan yang tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri."
"Apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan."
"Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga memiliki kesabaran berlebih,” ujar Kapolres melalui siaran pers, Senin (25/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Eko memastikan bahwa sanksi kode etik telah diberikan kepada R dan E.
• VIRAL Gaya Mewah Ibu Gubernur Jalani New Normal Corona, Dari Kepala Sampai Kaki Jadi Sorotan
• VIRAL Video Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas PSBB di Surabaya, Ternyata Lakukan 3 Kesalahan
3. Kedua Polisi Ditahan
Tim Propam Polres Aceh Timur menahan dua personel polisi itu.