UPDATE Kasus Pembunuhan Bocah 10 Tahun, Diperkosa & Digantung di Indekos, Tetangga Jadi Tersangka
Inilah kelanjutan kasus bocah berusia 10 tahun berinisial P di Kota Bima, NTB yang tewas mengenaskan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sebelumnya, PA sempat berstatus saksi dan diamankan pihak Polres Bima Kota sesaat setelah ditemukannya P tewas tergantung.
Status PA berubah menjadi tersangka setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Polres Bima Kota.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil test DNA Forensik terkait kasus kematian P.
Meski telah dinyatakan sebagai tersangka, PA belum juga mengakui perbuatannya.
“Tersangka belum mengakui perbuatannya, sehingga kami belum mengetahui motifnya. Kami masih mendalami kasus ini," tutur Haryo Tejo.
Beberapa waktu lalu saat jasad P ditemukan
Sekelompok anak kecil warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Timur, melihat hal yang tak terduga.
Saat sedang bermain, sekelompok anak kecil ini melihat jasad bocah perempuan tergantung dengan seutas tali, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 14:30 Wita.
Bocah berusia 10 tahun itu sudah dalam keadaan tak bernyawa tergantung di ventilasi sebuah indekos.
Melihat hal tersebut, sontak sekelompok anak ini berteriak minta tolong.
Teriakan ini membuat warga di sekitar langsung menghampiri sumber suara.
• Guru Cabuli Murid Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Korban, Berawal dari Komunikasi Lewat Facebook
• Aksi Bejat Guru Cabuli Murid SMP Akhirnya Terkuak Saat Pesan WhatsApp Belum Menstruasi Dibaca Istri
"Saat itu, anak-anak tersebut melihat korban dalam keadaan tergantung di depan kamar indekosnya," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Warga yang melihat jasad tergantung itu langsung melaporkan ke polisi.
Saat itu, orangtua yang berinial M (30) dan IS (27) dan dua saudara korban yang diketahui berinisial P ini sedang ke pasar.
P ditinggalkan di indekos bersama adik bungsunya.