Tanggapan Ahli Mengenai New Normal, Jika Dilaksanakan pada 1 Juni 2020 Dianggap Terlalu Dini?
Indonesia disebut-sebut bersiap menghadapi new normal pada 1 Juni 2020, ini tanggapan dari para ahli
Editor: Talitha Desena
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan bahwa cepat atau tidaknya new normal diberlakukan tergantung pada evaluasi.
"Kita belum evaluasi (kasus Covid-19 akhir-akhir ini). Jadi, kita tidak bisa berkata ini terlalu cepat atau tidak," kata Pandu kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Pandu berkata, saat ini pemerintah sedang mengatur atau menyusun aturan-aturan yang bisa diberlakukan saat kondisi memungkinkan untuk membuka semua sarana publik dalam berbagai sektor.
Oleh sebab itu ia tidak mempermasalahkan jika pemerintah melakukan persiapan, pembuatan regulasi, juga timeline rencana.
Hanya saja, satu hal yang ditegaskan Pandu adalah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dibukanya sarana publik dalam berbagai sektor.
Hal ini menurutnya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi epidemiologi jumlah kasus yang ada.
"Bukan berarti kalau disusun sekarang, diimplementasikan besok (paska pandemi usai). Tetapi kita persiapkan," ujar dia.
Persiapan tersebut, lanjut Pandu, tidak bisa diterapkan dalam level yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia.
Penerapan secara bertahap bisa dilakukan, tergantung wilayah mana saja yang memang sudah dan belum bisa dilonggarkan PSBB-nya.
"Kalau Surabaya belum bisa. Kalau Jakarta belum tahu hasil evaluasi nanti bisa nggak. Kalau sekarang bikin ancang-ancang ya gak apa-apa," tuturnya.
Rencana memang perlu disusun untuk menyiapkan situasi atau kondisi sistem kerja dan lain sebagainya bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum usai, dan pembuatan regulasi yang tegas hingga konsistensi implementasinya nanti memang harus dipersiapkan dengan baik.
Hal serupa diungkapkan oleh Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH.

Mengenai keputusan membuka ruang publik untuk masuk dalam kondisi new normal, Panji menuturkan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang yang memperhatikan risiko penularan Covid-19.
"Menurut saya, kapannya (new normal diberlakukan) harus diputuskan setelah, bukan sebelum asesmen risikonya selesai," ujar dia.
Menurut Panji, keadaan new normal tidak bisa diberlakukan untuk keseluruhan wilayah Indonesia.