Update Kasus Kapolsek Tabrak Rumah Warga, Kini Dicopot dari Jabatan, Disebut Mabuk & Berhalusinasi
Tabrak rumah warga hingga tewaskan dua orang, kapolsek ini disebut berhalusinasi. Kini dicopot dari jabatan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kecelakaan yang melibatkan seorang kapolsek kini berujung pada pencopotan jabatan.
Seperti yang sempat ramai diberitakan, seorang kapolsek mengalami kecelakaan pada Senin (25/05/2020) malam.
Kecelakaan ini terjadi di Rembang, Jawa Tengah.
Kapolsek berinisial Iptu YS ini menabrak rumah warga hingga hancur.
Selain menyebabkan kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menewaskan dua korban.
Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.
• Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Orang, Kapolsek Akhirnya Dicopot dari Jabatan & Kini Ditahan
• Fakta Kapolsek Tabrak Rumah: 2 Orang Tewas, Diduga Mabuk, & Keluarga Korban Beri Pesan ke Warganet
Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).
Pasangan cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keluarga korban menyebut sang kapolsek mengemudi dalam keadaan mabuk.
Tak hanya itu, Iptu YS juga berhalusinasi hingga akhirnya menabrak rumah warga.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.
Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.
• Soal Kapolsek Penabrak Rumah Warga & Tewaskan 2 Orang, Kapolda Jateng: Kami Siapkan Penggantinya
"Hasil laboratorium dari Propam masih belum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/kapolsek-tabrak-rumah.jpg)