Kontroversi Kematian George Floyd
Hasil Autopsi Kematian George Floyd, Dipastikan Jadi Korban Pembunuhan karena Leher Ditindih
Belakangan terungkap bahwa hasil autopsi menyatakan George Floyd tewas sebagai korban pembunuhan.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Kematian George Floyd setelah ditindih oleh seorang polisi bernama Derek Chauvin menimbulkan kontroversi.
Belakangan terungkap bahwa hasil autopsi menyatakan George Floyd tewas sebagai korban pembunuhan.
Kendati demikian, pihak keluarga meminta demonstrasi tak berlangsung rusuh.
• UPDATE Virus Corona Dunia 31 Mei 2020: 6,1 Juta Kasus, 370 Meninggal, Amerika Masih Posisi Pertama
• Iran Beri Balasan dengan Menghujani Markas Pasukan Amerika Serikat di Irak dengan Puluhan Rudal
Menyerukan keadilan bagi saudaranya, Terrence Floyd kepada massa di Minneapolis berujar, demonstrasi berujung rusuh "tidak akan membawa saudaranya kembali".
Dia lalu meminta publik untuk memberikan suaranya dalam pemilu yang akan datang. "Jangan berpikiran suara Anda tak akan berarti, segeralah memilih," jelasnya.

Permintaan keluarga itu terjadi beberapa jam sebelum pakar medis mengeluarkan laporan mengenai penyebab kematian George Floyd.
Dari hasil autopsi, diketahui kematian Floyd adalah pembunuhan. "Mendiang mengalami peningkatan cardiopulmonary ketika ditahan polisi," ulas laporan itu.
Dalam laporan post-mortem yang dirilis, diketahui pria 46 tahun itu mengalami sesak napas, seperti dilaporkan Sky News Senin (1/6/2020).
Kematian George Floyd karena sesak napas, di mana leher dan punggungnya ditekan ketika ditindih oleh pelaku yang bernama Derek Chauvin.
"Aku tak bisa bernapas." Inilah kalimat terakhir yang diteriakkan Floyd saat ditindih. Chauvin langsung dipecat dan ditangkap begitu insiden itu viral.