Breaking News:

Persiapan New Normal di Bekasi, Ini Protokol saat Proses Belajar di Sekolah, Bawa Bekal Sendiri

Inilah skenario proses belajar mengajar di sekolah saat new normal di Bekasi. Bawa bekal sendiri hingga dilakukan screening kesehatan.

Suryamalang.com/kolase Tribunnews.com
Ilustrasi situasi normal baru tahun ajaran baru 2020 di sekolah di tengah pandemi corona 

2. Pra pembelajaran

  • Guru harus hadir di sekolah 15 menit sebelum masuk kelas
  • Peserta didik hadir maksimal 5 menit sebelum jam masuk belajar
  • Semua warga sekolah wajib menjaga jarak minimal 1 meter setiap saat
  • Guru yang melakukan pengecekan suhu ke tiap muridnya yang hendak masuk ke kelas
  • Sebelum masuk ruangan kelas, guru menyambut kedatangan peserta didik di pintu gerbang
  • Memberikan hand sanitizer sebelum masuk ke kelas
  • Salam di lingkungan sekolah dilakukan tanpa bersentuhan
  • Duduk antar murid berjarak 1 meter

Tak Ingin Sekolah Jadi Klaster Baru, Jokowi Masih Godok Penerapan New Normal Sektor Pendidikan

Ajaran Baru Dikabarkan Mulai Juli 2020, Muncul Petisi Tolak Belajar di Sekolah, Khawatir Kena Corona

 

3. Proses belajar mengajar

  • Guru harus membawa peserta didik dalam kegiatan atau permainan yang meyenangkan (memperhatikan physical distanting) untuk mengembalikan suasana dan motivasi peserta didik
  • Pembelajaran selama new normal ini nantinya harus diselingi ice breaking agar tidak jenuh
  • Buka atau menutup pintu harus dilakukan guru
  • Selama proses pembelajaran itu, guru yang harus memastikan aktivitas peserta didik aman, terkendali, dan jaga jarak
  • Istirahat akan dilakukan di dalam kelas
  • Sekolah melakukan penyemprotan disinfektan setelah KBM selesai
  • Guru yang mengikuti peserta didik ke luar hingga dijemput orangtuanya dan memastikan kepada orangtua jika peserta didik tersebut sampai di rumah

Selain itu, ada pula sejumlah hal yang harus dipersiapkan sekolah menjelang kegiatan belajar mengajar kembali di sekolah dengan kondisi new normal

1. Screening kesehatan bagi guru dan karyawan

  • Membentuk satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid di sekolah
  • Menyusun tata cara masuk sekolah, masuk kelas, di area terbuka, di kantin
  • Melakukan sosialiasi standar operasional menghadapi adaptasi tatanan hidup baru kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orangtua peserta didik
  • Menyiapkan infrastruktur sarana sekolah menghadapi adaptasi tatanan baru dalam pembelajaran 2020/2021
  • Guru dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru-paru, pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh menurun tidak disarankan untuk mengajar. Golongan tersebut diperbolehkan WFH dengan ada surat dokter

2. Screening zonasi tempat tinggal

Melakukan Identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan di lokasi sekolah dekat tempat tinggal

3. Tes Covid-19

  • Dengan metode rapid test hingga PCR sesuai standar who. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya maka dapat dilakukan dengan opsi pooling test dengan jumlah kurang dari 30
  • Guru dan karyawan yang telah test Covid-19 diberi tanda telah lolos screening

4. Langkah Kegiatan Belajar Mengajar

  • Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar, dilakukan sosialisasi virtual adaptasi tatanan hidup baru ke orangtua, siswa, guru, dan staf sekolah
  • Kegiatan belajar mengajar waktunya diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dengan dikurangi durasi sekolah
  • Wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orangtua siswa secara virtual sebagai skrinning awal
  • Siswa atau orangtuanya yang sakit diberikan keringanan tetap belajar dari rumah hingga dokter menentukan sehat
  • Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1 meter
  • Bila memungkinkan pakai pembatas plastik
  • Guru diupayakan tidak berpindah kelas
  • Screening harian sebelum masuk sekolah untuk penghuni sekolah. Jika suhu di atas 38 derajat dan tanda-tanda Covid-19 jangan ke sekolah. Difasilitas puskesmas atau rumah sakit terdekat
  • Komite sekolah agar berpartisipasi melakukan koordinasi dengan orangtua membimbing, memperhatikan, mendampingi proses kegiatan belajar mengajar

5. Antar jemput murid

  • Pengantar dan penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah
  • Dilarang menunggu jemputan berkerumun. Hanya berhenti lalu menjemput
  • Selama menunggu jemputan, peserta didik di area sekolah

6. Screening fisik

  • Memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi dimana warga sekolah masuk keluar di lingkungan sekolah
  • Di pintu masuk sekolah, petugas memastikan warga sekolah menggunakan masker dengan suhu normal

7. Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid -19

  • Tidak saling bersentuhan dan tidak bersalaman
  • Membiasakan mencuci tangan
  • Penyediaan wastafel dan hand sanitizer di beberapa titik di sekolah
  • Tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah

8. Pemasangan informasi pencegahan Covid-19

Menetapkan materi informasi, komunikasi dan edukasi terkait pencegahan penyebaran covid-19 di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh seluruh warga satuan pendidikan dalam bentuk pamflet atau spanduk

9. Guru karyawan atau siswa yang pulang berpergian ke luar kota dan luar negeri diberi waktu WFH atau belajar dari rumah selama 14 hari

10. Penutupan fasilitas pendukung aktifitas sekolah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
new normalkesehatansekolahBekasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved