Breaking News:

POPULER - Ketua Komisi VIII Protes Tak Dilibatkan Pembatalan Haji, Menag Klaim Sudah Koordinasi

Ketua Komisi VIII DPR protes karena pihaknya merasa tak dilibatkan dengan keputusan pembatalan ibadah haji, di sisi lain Menag klaim sudah koordinasi.

kolase TribunStyle.com
Nasib Jemaah Haji tahun 2020 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Ketua Komisi VIII DPR protes karena pihaknya merasa tak dilibatkan dengan keputusan pembatalan ibadah haji, di sisi lain Menag klaim sudah koordinasi.

Pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi lewat siaran pers, Selasa (2/6/2020).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah pada tahun 2020/1441 H," ujar Menag seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaran Ibadah Haji 2020/1441 H.

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji terkait masih adanya wabah Covid-19.

Menurut Menag, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji telah melalui kajian yang mendalam.

 Pembatalan Ibadah Haji 2020 Berlaku untuk Semua Warga Negara Indonesia Tanpa Terkecuali

 REAKSI Jamaah Haji Kota Malang Setelah Menag Umumkan Haji 2020 Batal: Antara Bersyukur & Rasa Berat

 PENYEBAB Ibadah Haji 2020 Indonesia Batal, Menag Fachrul Razi: Keputusan Pahit Demi Kemaslahatan

Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mengenai hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto melayangkan protesnya pada Menteri Agama.

Menurutnya, keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan haji harus melalui kesepakatan bersama dengan DPR.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kesimpulan rapat kerja terakhir antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Waktu rapat kerja yang lalu ada keputusan bersama kalau haji ini batal atau tidak batal dan hal-hal lainnya harus diputuskan bersama DPR," kata Yandri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Dalam rapat kerja terakhir dengan Menteri Agama Fachrul Razi, ada tiga opsi terkait rencana penyelenggaraan haji.

Ketiga opsi yang dimaksud yaitu haji tetap dilaksanakan, dilaksanakan dengan pengurangan kuota dan pembatalan haji.

Menurut Yandri, ketiga opsi tersebut harus diputuskan dalam rapat berikutnya bersama Menteri Agama.

"Ada tiga opsinya kemarin, ada haji dilaksanakan, haji dengan pembatasan kuota, haji batal. Tapi mana yang akan diambil belum diputuskan kesimpulannya, makanya kita sepakati untuk ada raker lagi," ujarnya.

 BREAKING NEWS! Menteri Agama Fachrul Razi Putuskan Ibadah Haji 2020 Ditiadakan karena Corona

Halaman
123
Tags:
Fachrul RazihajiMenteri AgamaDPR
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved