Dilaporkan ke Polisi karena Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Akui untuk Beli Beras
Seorang ibu berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Namun, pihak perusahaan mengaku masih menunggu keputusan dari Direksi PTPN V Pekanbaru.
"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.
Kronologi
Seperti diketahui, pada Sabtu (30/5/2020), saat melakukan patroli, petugas keamanan perusahaan melihat RMS dan dua rekannya membawa egrek kayu di kawasan Afdeling V Blok Z-15.
Setelah diintai beberapa saat, petugas melihat ketiga perempuan itu mengambil tandan buah sawit.
"Saksi kemudian melakukan pengintaian,
ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.
• Mira, Transpuan yang Dipukuli & Dibakar Hidup-hidup Setelah Dituduh Mencuri, Pelaku 7 Orang Preman
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu RMS.
Sementara itu, dua orang temannya kabur.
Atas kejadian tersebut, salah satu perwakilan karyawan perusahaan, Arison Simbolon (42), melaporkan kasus itu ke Polsek Tandun.
Ferry menambahkan, setelah diperiksa, pelaku tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang.
"Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry.

Sopir Ambulans Mencuri Masker
NU (31) seorang sopir ambulans Puskemas Kecamatan Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau, kedapatan mencuri satu dus masker di tempatnya bekerja.
Pencurian tersebut dilakukan Azmi di tengah kelangkaan masker di Pekanbaru akibat wabah virus corona atau Covid-19.