Breaking News:

Dilaporkan ke Polisi karena Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Akui untuk Beli Beras

Seorang ibu berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit.

Dok. Polres Rohul
RMS (31), menerima bantuan sembako dari polisi, usai dilaporkan mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020). Ia mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras. 

Adapun, satu dus yang dicuri berisi 1.000 helai masker.

Selanjutnya, satu dus masker tersebut dijual seharga Rp 5 juta.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, kejadiannya pada hari Rabu (18/3/2020) lalu.

Pelaku sudah berhasil ditangkap Polsek Tenayan Raya," ujar Budhia kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).

Dia menjelaskan, pelaku awalnya menyerahkan sisa bahan medis berupa masker sebanyak 1.000 helai yang disimpan dalam dus dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru.

Masker tersebut memang untuk stok di Puskemas Tenayan Raya.

Saat itu, masker tersebut diserahkan kepada seorang petugas puskesmas bernama Roza.

Selanjutnya, masker disimpan di atas lemari obat di ruang Apoteker.

"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang.

Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia.

Tak butuh waktu lama, petugas Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.

Sumber: Kompas.com
Tags:
mencuriRiaubuah sawit
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved