Breaking News:

Dilaporkan ke Polisi karena Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Akui untuk Beli Beras

Seorang ibu berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit.

Dok. Polres Rohul
RMS (31), menerima bantuan sembako dari polisi, usai dilaporkan mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020). Ia mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Curi Sawit Senilai Rp 76.500, Ibu Ini Mengaku untuk Beli Beras " dan "Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta"

Baca juga di Tribunnews Ibu 3 Anak di Riau Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500 & Dilaporkan ke Polisi, Akui untuk Beli Beras

Sumber: Kompas.com
Tags:
mencuriRiaubuah sawit
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved