Dilaporkan ke Polisi karena Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Akui untuk Beli Beras
Seorang ibu berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Dok. Polres Rohul
RMS (31), menerima bantuan sembako dari polisi, usai dilaporkan mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020). Ia mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Curi Sawit Senilai Rp 76.500, Ibu Ini Mengaku untuk Beli Beras " dan "Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta"
Baca juga di Tribunnews Ibu 3 Anak di Riau Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500 & Dilaporkan ke Polisi, Akui untuk Beli Beras