Breaking News:

Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Janji Tak Akan Buat Konten Negatif Lagi: Pastinya Lebih Positif

Ferdian Paleka berjanji tidak akan buat konten negatif lagi setelah keluar dari penjara, mengaku mau istirahat dulu.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - Instagram dan TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - YouTuber Ferdian Paleka dan kedua rekannya akhirnya bebas dari tahanan.

Hal ini terjadi setelah para korbannya mencabut laporan polisi.

Ditemui setelah bebas, Ferdian mengaku menyesal.

Ia tidak akan membuat konten negatif seperti video prank sembako berisi sampah di Bandung.

Kendati demikian, Ferdian belum menjawab apakah dirinya akan membuat konten YouTube kembali.

Namun, Ferdian berjanji tidak akan membuat konten yang negatif.

Kini Sudah Bebas dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Justru Mengaku Lebih Betah di Dalam

Sudah Dinyatakan bebas Sejak Laporan Prank Dihapus, Ferdian Paleka Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Deretan Fakta Bebasnya Ferdian Paleka, Pengakuan Sang YouTuber Hingga Rencana ke depan

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). (Kolase TribunNewsmaker - Instagram dan TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

"Ya lihat nanti ke depannya, pastinya lebih positif ya," kata Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Ferdian juga mengaku lega setelah akhirnya menghirup udara bebas.

Untuk sementara waktu ini, Ferdian berencana untuk beristirahat sejenak di rumahnya.

"Istirahat dulu di rumah," ucap Ferdian.

Gara-gara Rebutan Pacar, 3 Oknum TNI di Maluku Keroyok Pelajar SMA, Dibawa ke Barak untuk Dianiaya

Seperti diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.

Namun, polisi akhirnya membebaskan mereka dengan dasar pencabutan laporan dari para korban video prank sembako tersebut.

Dengan demikian, kasus video prank sembako berisi sampah ini dihentikan proses hukumnya.

"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

Meski demikian, Galih tidak menjelaskan alasan para korban mencabut laporan polisi.

Beberapa waktu lalu, pengacara Ferdian dan rekan-rekannya berusaha menempuh mediasi.

Pihak keluarga Ferdian dan tersangka lainnya bertemu dengan para korban dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Pihak keluarga tersangka berharap para korban mau memaafkan dan mencabut laporan polisi. 

Akan dipanggil sebagai saksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri mengemukakan, saat ditahan, Ferdian Paleka sempat mengalami perundungan.

Indragiri memastikan kasus itu terus akan diproses.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali.

"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.

Ferdian menyatakan tak ada masalah

Namun di sisi lain, Ferdian mengatakan kasus perundungan itu telah diselesaikan.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).

Kuasa hukum Ferdian Rohman Hidayat pun menyatakan hal serupa.

 Ferdian Paleka Bebas, Korban Cabut Gugatan, Begini Penampilan Sang Youtuber Saat Keluar dari Penjara

 Media Inggris Beritakan Kasus Prank Sembako Ferdian Paleka, Beberkan Kronologi Hingga Ditahan

"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.

Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Dirundung tahanan lain

Seperti diketahui, medio Mei 2020, Ferdian Paleka dan teman-temannya dirundung oleh para tahanan lain di ruang tahanan Polrestabes Bandung.

Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel.

Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.

Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.

Tak berhenti di situ, Ferdian diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.

Tahanan hingga penjaga diperiksa

Kasus perundungan itu, juga membuka jalan polisi menemukan penyelundupan ponsel tahanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat itu mengatakan, perundungan Ferdian Paleka direkam oleh tahanan menggunakan ponsel.

Ponsel diduga diselundupkan melalui makanan kiriman.

Dalam kejadian itu, Ulung menyita ponsel tahanan.

Sejumlah tahanan hingga anggota yang berjaga pun diperiksa.

"HP sudah diamankan, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya. Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," terang Ulung.

Saat itu pun, Ferdian dan rekannya sempat dipisahkan dari tahanan lainnya untuk menghindari kejadian serupa. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibebaskan dari Tahanan, Begini Tanggapan YouTuber Ferdian Paleka".

BACA JUGA :  di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Janji Tidak Akan Buat Konten Negatif Lagi: Pastinya Lebih Positif.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ferdian PalekaYouTuberBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved