Breaking News:

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Ini Kondisi Istri, Sempat Ingin Cerai & Ngaku Hampir Gila

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019 lalu, sang istri ungkap kondisinya kini, kerap gundah hingga mengaku hampir gila

Editor: Talitha Desena
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Retno Paradinah dan KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Retno Paradinah curhat pilu setelah sang suami, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup. 

Pasalnya, cukup berat ganjaran yang diterima pelantun "Aishiteru" tersebut.

1. Sempat berpikir ingin berpisah

Karena hukuman yang terlalu lama, Retno mengaku mengaku sempat berpikir untuk berpisah dengan Zul.

"Itu awal-awal banget (sempat berpikir berpisah dari Zul), tapi ke sini-sini kan... Enggak usahlah ngomongin kayak gitu," kata Retno, Minggu (7/6/2020).

Retno berujar, yang paling utama saat ini adalah Zul mengetahui bahwa ia dan anak-anaknya dalam keadaan sehat.

"Yang penting dia tahu anaknya dulu sehat, tahu kitanya dulu sehat, apalagi pas pandemi ini lagi ngeri," ucap Retno.

Hanya saja, saat ini perbincangan yang dilakukan oleh keduanya ketika bertemu baik langsung atau pun tidak langsung berkaitan dengan kabar terbaru dan nasihat.

2. Akui hampir gila

Bukan hanya berpikir ingin berpisah, Retno mengakui saat Zul divonis kurungan 18 tahun, dirinya hampir gila.

Meski demikian, Retno mendapatkan semangat dan dukungan dari keluarga dan anak-anaknya.

"Awalnya pikirin itu kayak udah mau gila, cuma karena ada keluarga, anak-anak, jadi pikir kesibukan apa ini yang harus dilakuin," kata Retno.

3. Anak tanyakan Zul setiap hari

Meski begitu, Retno mengaku timbul permasalahan baru, saat anaknya setiap hari menanyakan keberadaan Zul.

Namun, Retno selalu berusaha mengalihkan perhatian mereka.

"Sebenarnya tiap hari, cuma kan di rumah juga banyak hiburan, kalau anak udah mulai nanya kita alihin lagi," kata Retno.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Zul ZivilianarkobaRatna Paradina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved