Breaking News:

Virus Corona

Petugas Diamuk Keluarga yang Bawa Kabur Jenazah Pasien Corona, Sampai Sembunyi di Depot Isi Ulang

Beredar video viral petugas diamuk keluarga yang bawa kabur pasien positif corona di Surabaya, sampai harus sembunyi di depot isi ulang.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan layar via TribunJatim
Viral video petugas medis diamuk keluarga jenazah pasien corona 

"Jadi mulai jam lima meninggalnya."

"Kemudian pukul 09.00 ada dua keluarga pasien yang meminta masuk untuk memastikan bahwa yang meninggal itu ibunya," ujar Joni dikutip dari Tribunjatim, Selasa (9/6/2020).

Jalankan Amanah Almarhum Ayah, Nikita Willy Tampil Lebih Tertutup & Rela Putus dengan Pacarnya

Petugas menyiapkan APD untuk keluarga tersebut sebelum masuk melihat jenazah yang sudah dibungkus plastik sebagaimana protokol Covid-19.

Pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat tempat isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidurnya.

Petugas melapor ke sekuriti agar tindakan keluarga dihentikan, tetapi tak berhasil menghalangi,

Direktur RS Paru akhirnya memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaraan jenazah.

Bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah ditangani sesuai dengan protokol Covid-19.

"Selanjutnya massa anarkis dengan memukul mobil ambulans dan mendorong petugas."

"Tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni.

Jajaran Muspika dan tokoh masyarakat mendatangi rumah keluarga dan melakukan mediasi.

Petugas meminta agar keluarga membolehkan jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.

Keluarga akhirnya mengizinkan dan jenazah dimakamkan di salah satu pemakaman di Surabaya.

Joni menjelaskan, warga yang melakukan tindakan anarkistis bisa dikenai sanksi mengacu kepada undang-undang karantina.

"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa kena sanksi."

"Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi," ucap Joni.

Halaman
123
Tags:
SurabayaviralJawa Timurvirus coronaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved