Breaking News:

Curhat Pemilik Bengkel Las yang Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta: Saya Ikhlas, Tak Ada Dendam

Berikut curhat pilu Teguh Wuryanto, pemilik bengkel las yang harus bayar tagihan listrik Rp 20 juta.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, nama Teguh Wuryanto sedang ramai dibicarakan warganet.

Pria berusia 56 tahun ini merupakan pemilik bengkel di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Tengah.

Ia jadi perbincangan setelah mengaku harus membayar tagihan listrik sebanyak Rp 20.158.686.

Padahal, biasanya tagihan listrik di bengkelnya hanya berkisar Rp 1 jutaan saja.

Sontak, pengakuan Teguh ini jadi perbincangan warganet lalu viral.

Saat ditemui wartawan, Teguh mengaku pasrah untuk membayar tagihan tersebut.

Pemilik Bengkel Terkejut Tagihan Listriknya Capai Rp 20 Juta, Begini Penjelasan dari PLN

Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik yang Tetap Muncul Meski Rumah Kosong, Beri Saran Ini

Tagihan Listrik Juni Membengkak, PLN Sebut Penyebabnya Kurang Bayar Listrik di Bulan April & Mei

ILUSTRASI
ILUSTRASI (TRIBUNNEWS/ JEPRIMA)

Ia mengikuti skema pembayaran yang ditawarkan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN).

Teguh menjelaskan, dirinya boleh mencicil selama enam bulan.

"Iya tetap bayar saja, dan diberi waktu mencicil enam bulan," kata Teguh lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Ia ikhlas membayar tagihan yang melonjak sebanyak 20 kali lipat dari biasanya.

"Saya sudah ikhlas mas, tidak ada dendam sama sekali di hati saya, ikhlas demi kebaikan bersama," kata dia.

Ia berharap, kasus tagihan itu bisa menjadi pelajaran bagi petugas PLN.

Sehingga, insiden serupa itu tak dialami warga lain.

"Saya tidak kecewa tentang masalah uang tersebut, tapi saya akan kecewa sekali kalau misa saya untuk mengkritik PLN tidak tersampaikan," kata Teguh.

Teguh mengingatkan, protes yang dilayangkan terkait tagihan listrik yang melonjak 20 kali lipat itu sebagai bentuk kritik terhadap pelayanan PLN.

Alasan tetap bayar tagihan

PLN Sebut Kurang Bayar Listrik di Bulan April & Mei Jadi Penyebab Membengkaknya Tagihan Listrik Juni

Pemilik bengkel itu juga memaparkan alasan dirinya rela membayar tagihan yang tak semestinya.

Pertama, Teguh membutuhkan listrik untuk usahanya.

“Karena usaha saya bengkel UMKM, saya sangat membutuhkan listrik."

"Listrik adalah bahan baku saya, hanya PLN yang menyediakan listrik nasional,” jelasnya.

Lalu, Teguh menilai skema pembayaran dengan cara dicicil itu sebagai solusi tepat.

Sehingga, dirinya bisa membuka tempat usahanya kembali.

PLN Sebut Tarif Listrik Tak Naik, Ini Alasan Tagihan Bulan Juni 2020 Membengkak hingga 2 Kali Lipat

Alasan ketiga, Teguh memikirkan karyawan di bengkelnya.

Ia khawatir karyawannya kehilangan pekerjaan jika bengkelnya tak segera dibuka.

“Saya juga harus memikirkan anak buah saya yang menjadi tanggung jawab saya."

"Jika saya tidak bisa bekerja karena tidak ada listrik di bengkel atau karena saya sibuk menyelesaikan urusan ini, bisa-bisa anak buah saya akan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian untuk anak istrinya,” ungkapnya.

Alasan terakhir, Teguh ingin memberikan pelajaran kepada petugas PLN.

Ia mengaku tak ingin menyalahkan siapapun dalam kasus ini.

Kasus ini, kata dia, seharusnya menjadi pelajaran bagi pihak PLN.

Sebelumnya diberitakan, tagihan listrik bulan Mei 2020 milik Teguh Wuryanto naik drastis menjadi Rp 20.158.686.

Kenaikan itu sebesar 20 kali lipat dari tagihan semestinya.

Cara Mudah Dapat Keringanan Biaya Listrik PLN Seiring Membengkaknya Tagihan Bulan Juni 2020

Belakangan terungkap tagihan itu membengkak karena kapasitor di bengkel itu rusak.

Kapasitor itu membuat daya reaktif terus berjalan dan menyebabkan tagihan membengkak.

“Karena kapasitor itu fungsinya untuk menstabilkan tegangan daya reakif yang ditimbulkan oleh mesin-mesin yang digunakan di bengkel tersebut."

"Karena kapasitornya tidak berfungsi akhirnya daya reaktifnya tinggi."

"Itu yang menyebabkan adanya tagihan daya reaktif yang cukup besar untuk pelanggan tersebut,” kata Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang Raya, M Eryan Saputra. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetap Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pemilik Bengkel di Malang: Saya Sudah Ikhlas".

BACA JUGA: di Tribunnews.com dengan judul Curhat Pilu Pemilik Bengkel yang Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta: Saya Ikhlas, Tak Ada Dendam.

Sumber: Kompas.com
Tags:
MalangJawa TimurTeguh Wuryanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved