Breaking News:

POPULER - Benny Sujono, Pemilik I Am Geprek Bensu Kalahkan Ruben Onsu dalam Kepemilikan Nama Bensu

Ruben Onsu harus 'mengalah' atas kepemilikan nama 'Bensu' di Geprek Bensu kepada Benny Sujono, siapa sosok tersebut?

kolase tribunjateng
Sengketa Nama Geprek Bensu Milik Ruben dengan Iam Geprek Bensu Milik Benny Sujono 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siapa sosok Benny Sujono?

Pemilik franchise ayam geprek I Am Geprek Bensu ini telah membuat Ruben Onsu 'kalah' karena telah mendaftarkan hak paten lebih dulu.

Ruben Onsu harus 'mengalah' atas kepemilikan nama 'Bensu' di Geprek Bensu kepada Benny Sujono.

Ruben Onsu tengah menjadi sorotan.

Hal tersebut berkaitan dengan merk dagang Geprek Bensu.

 Polemik Merk Dagang Geprek Bensu, Ruben Onsu Tak Lagi Bisa Pakai Nama Tersebut Untuk Berbisnis

 Tak Banyak Ambil Untung dari Geprek Bensu, Ruben Onsu: Harga Makanan Rp 15.000, Untung Cuma Seribu

Ruben Onsu
Ruben Onsu (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com)

Memiliki restoran Geprek Bensu, Ruben Onsu beberapa kali mengatakan jika merk lain selain Geprek Bensu adalah KW.

Ruben Onsu pun kemudian mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.

Dirinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Pusat. pada 23 Agustus 2019 lalu dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.

Kemudian, MA menolak gugatan tersebut.

Sementara pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan yang dikutip Kompas.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

Bersamaan dengan itu, MA mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian.

Lebih lanjut, hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".

Selain itu, hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang diajukan Ruben Onsu dibatalkan.

Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonsepsi, dalam hal ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Geprek BensuI Am Geprek BensuRuben OnsuBenny Sujono
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved