Walau Bersalah karena Membunuh George Floyd, Derek Chauvin Tetap Dapat Uang Pensiun Rp 14 Miliar
Jika nantinya Derek Chauvin diputus bersalah karena membunuh George Floyd, ia tetap akan dapat uang pensiun.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama George Floyd dan Derek Chauvin saat ini sedang jadi pusat perhatian masyarakat dunia.
Keduanya jadi viral setelah Floyd menerima perlakuan rasisme dari polisi di Minneapolis, Amerika Serikat yakni Derek Chauvin dan ketiga temannya.
Ia meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh Derek Chauvin.
Kini, Chauvin dan ketiga temannya sudah dipecat lalu ditahan oleh pihak berwajib dan dibawa ke pengadilan.
Namun, jika Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan Floyd, ia akan tetap menerima uang pensiun sebesar Rp 14 miliar.
Tidak seperti negara bagian lain, meski nantinya diputus bersalah dalam suatu kasus kejahatan, terdakwa di Minnesota bisa tetap mengambil pensiunnya.
• Sebut George Floyd Berada dalam Pengaruh Obat Saat Ditangkap, Pengacara Thomas Lane: Terlihat Jelas
• Beda Nasib, George Floyd Disemayamkan di Peti Emas, Derek Chauvin Terancam Hukuman 40 Tahun Penjara
• Disiarkan Langsung dan Disemayamkan di Peti Emas, Berikut Suasana Pemakaman George Floyd

Asosiasi Pensiunan Pegawai Minnesota membenarkan hal tersebut.
Menurut mereka, Chauvin tetap akan mendapatkan tunjangan hari tua yang bisa dia ambil ketika berusia 50 tahun.
Setiap tahunnya bisa bisa mendapatkan tunjangan 50.000 dollar AS (Rp 709 juta) selama periode 30 tahun atau jumlahnya mencapai 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).
Tunjangan hari tua Chauvin bahkan bisa lebih besar jika selama dia bertugas, dia mengambil lembur yang jumlahnya bisa dikonversikan.
"Hilangnya uang pensiun karena kasus kejahatan bisa dikatakan jarang terjadi," kata Dr Bruce Johnsen, profesor hukum di Universitas George Mason seperti dikutip dari Kompas.com.
• POPULER Nasib Miris Derek Chauvin Terancam 40 Tahun Penjara, George Floyd Disemayamkan di Peti Emas
Namun, dengan kematian George Floyd atas Derek Chauvin 25 Maret lalu, Johnsen menerangkan sudah saatnya mereformasi hukum tersebut.
Sementara tiga pelaku lainnya, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao, tidak akan mendapatkannya karena ststus mereka petugas baru.
Pada Rabu (10/6/2020), Lane dibebaskan dari penjara setelah membayar uang jaminan sebesar 750.000 dollar AS, sekitar Rp 10,6 miliar.
Kuasa hukum Lane, Earl Gray, membenarkan kliennya menerima jaminan tersebut dengan syarat, dan saat ini pulang bersama istrinya.