Breaking News:

Berawal dari Pergoki Mesum, Ketua RT Gadungan Perkosa Remaja Berulang Kali & Ikat Sang Pacar

Ketua RT gadungan cabuli remaja beberapa kali, semua berawal dari dirinya yang pergoki korban mesum di semak-semak.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi 

Selama kurang lebih satu tahun menghindari petugas, TN ditangkap di Pasar Beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri. (TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya

BACA JUGA :  di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Pergoki Mesum, Ketua RT Gadungan Perkosa Remaja Beberapa Kali & Ikat Sang Pacar.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SingkawangKalimantan Baratpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved