Breaking News:

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Ayah di Padang Ini Akui Khilaf, Sebut Salah Masuk Kamar

Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi. 

Ia mengulangi perbuatannya hingga lima kali.

Korban yang juga anaknya sendiri itu sampai hamil.

Saat ini sudah mengandung 6 bulan.

"Dan saat ini (anaknya) sudah hamil enam bulan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

20 tahun tersebut sudah termasuk penambahan hukuman karena menyetubuhi anak kandung sendiri.

"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," jelas Abdul Kadir.

Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (11/6/2020).

Pelaku sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh.

Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian, pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya," ujar Abdul Kadir.

SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Kasus Serupa: Ayah Perkosa Anak Kandungnya Ratusan Kali

Seorang anak perempuan berusia belasan tahun di Jambi mengalami kejadian pilu.

Anak perempuan tersebut telah dinodai oleh ayah kandungnya.

Perbuatan yang dilakukan pria berinisial SD (42) terhadap anaknya ini telah dilakukan lebih dari 100 kali.

Tags:
PadangSumatera Baratayahanak kandungpolisi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved