Breaking News:

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Ayah di Padang Ini Akui Khilaf, Sebut Salah Masuk Kamar

Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi. 

Kini, SD pun telah diamankan pihak kepolisian.

SD menjadikan istrinya sebagai alasan hingga tega melakukan aksinya itu.

SD diketahui berulangkali melakukan tindakan yang tidak sepatutnya ditiru terhadap anak kandungnya.

Terhitung SD telah berbuat bejat terhadap anak kandungnya sejak 2017 sampai 29 Januari 2020.

Hal itu diungkapkan langsung Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," ujarnya seperti dilansir dari laman Tribun Jambi.

Istri jadi alasan

SD mengaku pertama kali berbuat keji terhadap putrinya itu pada tahun 2017.

Hal itu terus ia lakukan sekalipun istrinya sedang sakit keras.

Kemudian sang istri meninggal dunia pada 31 Januari 2018 lalu.

Setelahnya, pelaku tak berhenti melakukan perbuatan bejat kepada anaknya.

Gadis Yatim Piatu Berusia 13 Tahun Dicabuli Kakek & Teman Kakaknya, Terungkap Setelah Korban Menikah

Gadis 16 Tahun Meninggal Usai Diperkosa Pacar & 4 Temannya, Diduga Dicekoki Obat Sebelum Dicabuli

Ia mengaku tega melakukan hal itu lantaran bingung menyalurkan hasrat birahinya setelah sang istri meninggal dunia.

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya.

Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini," terang SD.

Di samping itu, pelaku ternyata sering melihat korban mandi hingga akhirnya tega berbuat keji terhadap anaknya.

"Pelaku sering melihat korban mandi sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," katanya.

Tags:
PadangSumatera Baratayahanak kandungpolisi
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved