Breaking News:

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Ayah di Padang Ini Akui Khilaf, Sebut Salah Masuk Kamar

Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Korban bahkan sampai hamil akibat perbuatan bejat sang ayah.

Saat ini usia kehamilan korban sudah 6 bulan.

Seorang ayah yang seharusnya melindungi putrinya justru malah melakukan perbuatan senonoh.

Ia justru merusak masa depan putri kandungnya sendiri.

Kini pelaku telah diamankan oleh polisi untuk ditindak lanjut.

Berawal dari Pergoki Mesum, Ketua RT Gadungan Perkosa Remaja Berulang Kali & Ikat Sang Pacar

Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sempat Diamuk Massa, Ini Kronologinya

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Pelaku sebelumnya sempat kabur saat aksi bejatnya terbongkar.

Setelah berhasil diringkus polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf.

Ia mengatakan mulanya salah masuk kamar ketika hendak tidur.

Pengakuan pelaku dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iput Abdul Kadir Jailani.

"Menurut pengakuannya, si pelaku khilaf.

Dia salah masuk kamar saat akan tidur," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iput Abdul Kadir Jailani saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kepada polisi, pelaku mengaku pertama kali melakukan perbuatan bejat pada putrinya di bulan November 2019 lalu.

Pelaku yang merasa perbuatannya aman dan tidak ada yang mengetahui, ia pun mengulang kembali aksi bejatnya.

Beralasan karena Cinta, Bapak Dua Anak di Palembang Tega Setubuhi Tetangga yang Masih di Bawah Umur!

Kronologi & Fakta Baru Pembunuhan Elvina, Korban Disetubuhi saat Pingsan, Surat Cinta Ada Keganjilan

Ia mengulangi perbuatannya hingga lima kali.

Korban yang juga anaknya sendiri itu sampai hamil.

Saat ini sudah mengandung 6 bulan.

"Dan saat ini (anaknya) sudah hamil enam bulan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

20 tahun tersebut sudah termasuk penambahan hukuman karena menyetubuhi anak kandung sendiri.

"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," jelas Abdul Kadir.

Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (11/6/2020).

Pelaku sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh.

Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian, pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya," ujar Abdul Kadir.

SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Kasus Serupa: Ayah Perkosa Anak Kandungnya Ratusan Kali

Seorang anak perempuan berusia belasan tahun di Jambi mengalami kejadian pilu.

Anak perempuan tersebut telah dinodai oleh ayah kandungnya.

Perbuatan yang dilakukan pria berinisial SD (42) terhadap anaknya ini telah dilakukan lebih dari 100 kali.

Kini, SD pun telah diamankan pihak kepolisian.

SD menjadikan istrinya sebagai alasan hingga tega melakukan aksinya itu.

SD diketahui berulangkali melakukan tindakan yang tidak sepatutnya ditiru terhadap anak kandungnya.

Terhitung SD telah berbuat bejat terhadap anak kandungnya sejak 2017 sampai 29 Januari 2020.

Hal itu diungkapkan langsung Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," ujarnya seperti dilansir dari laman Tribun Jambi.

Istri jadi alasan

SD mengaku pertama kali berbuat keji terhadap putrinya itu pada tahun 2017.

Hal itu terus ia lakukan sekalipun istrinya sedang sakit keras.

Kemudian sang istri meninggal dunia pada 31 Januari 2018 lalu.

Setelahnya, pelaku tak berhenti melakukan perbuatan bejat kepada anaknya.

Gadis Yatim Piatu Berusia 13 Tahun Dicabuli Kakek & Teman Kakaknya, Terungkap Setelah Korban Menikah

Gadis 16 Tahun Meninggal Usai Diperkosa Pacar & 4 Temannya, Diduga Dicekoki Obat Sebelum Dicabuli

Ia mengaku tega melakukan hal itu lantaran bingung menyalurkan hasrat birahinya setelah sang istri meninggal dunia.

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya.

Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini," terang SD.

Di samping itu, pelaku ternyata sering melihat korban mandi hingga akhirnya tega berbuat keji terhadap anaknya.

"Pelaku sering melihat korban mandi sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," katanya.

Sejak kepergian istrinya, pelaku hanya tinggal bersama anaknya di rumah.

Hal itu membuat pelaku leluasa melakukan aksinya.

"Korban dan pelaku memang serumah, tidak ada orang lain di rumah pelaku, sehingga pelaku leluasa melancarkan nafsunya," jelas Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi. (Tribunnewsmaker/ Listusista dan TribunnewsBogor)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap Alasan Suami Perkosa Anak Kandungnya Ratusan Kali, Begini Kondisi Korban Sebenarnya

Tags:
PadangSumatera Baratayahanak kandungpolisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved