Breaking News:

Terkait Sengketa Geprek Bensu, Jordi Onsu Mengaku Sudah Tawarkan Solusi, Singgung Foto Benny Sujono

Terkait sengketa merek Geprek Bensu, Jordi Onsu mengaku sudah tawarkan solusi, singgung soal foto Ruben Onsu dan Benny Sujono.

Editor: Irsan Yamananda
kolase tribunjateng
Sengketa Nama Geprek Bensu Milik Ruben dengan Iam Geprek Bensu Milik Benny Sujono 

Selain itu, Jordi Onsu juga membantah bahwa ia pernah melamar dan bergabung sebagai manajer dalam bisnis I Am Geprek Bensu.

Sebaliknya, Jordi Onsu membeberkan bukti perjanjian kerjasama pendirian usaha kuliner bersama Yangcent dan Stefani Livinus.

 Ramai Isu Seputar Brand Geprek Bensu, Jordi Onsu Tampik Rumor Tolak Damai hingga Curi Resep

Hingga akhirnya, tercetus nama I Am Geprek Bensu untuk bisnis tersebut karena melibatkan Ruben Onsu.

Tetapi, saat itu, Jordi Onsu mengaku tidak tahu perihal keberadaan PT Ayam Geprek Benny Sujono.

“Jadi ini ada bukti pendaftaran nama PT. Jadi, kalau misalkan dibilang PT Benny Sujono ada sebelum didirikannya brand atau I Am Geprek Bensu, berarti mereka tidak bilang sama saya waktu itu kalau mereka punya PT sendiri. Malah mereka mengajak membuat PT Bersama (PT Makan Sampai Kenyang),” jelas Jordi Onsu.

Sayangnya, berjalan tiga sampai empat bulan, Jordi Onsu dengan Yangcent dan Stefani Livinus pecah kongsi.

Tetapi, Jordi Onsu mengatakan sempat melakukan pertemuan dengan Stefani Livinus, Yangcent dan keluarganya setelah pecah kongsi.

Dalam pertemuan tersebut, Jordi mengaku tawarkan membuat MoU atau kesepakatan perihal hal yang boleh dan tidak.

"Setelah itu, tidak ada kabar dari mereka. Aku coba menghubungi Fani. Yangcent, aku coba menghubungi. Bahkan ulang tahun aku masih ucapin juga tapi enggak ada respons tentang perjanjian ini," ujar Jordi Onsu.

Oleh karenanya, Ruben Onsu mengambil langkah berat dengan mengirimkan somasi kepada Yangcent dan Stefani Livinus.

Seperti diketahui, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019 silam dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Pihak yang ia gugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Namun, perkara itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.

Ruben lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019.

Sayangnya, gugatan tersebut kembali ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

MA mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jordi OnsuGeprek BensuBenny Sujono
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved