Breaking News:

Virus Corona

Hacker Klaim Miliki Data Pasien Corona di Indonesia & Dijual Rp 4,2 Juta, Kominfo Beri Bantahan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyebut tidak ada kebocoran terkait data pasien positif corona di Indonesia.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Kompas.com/ Kristianto Purnomo
Johnny G Plate 

Selain itu, lanjut Sukamta, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 57 ayat (1) dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 17 huruf h angka 2.

"(Kedua UU) juga mengatur hal yang sama, yang pada intinya mengatur bahwa setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya," kata dia. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Data Pasien Covid-19, Dirahasiakan Pemerintah, Diduga Dijual Hacker...".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Hacker Klaim Punya Data Pasien Corona di Indonesia & Dijual Rp 4,2 Juta, Kominfo Beri Bantahan.

Tags:
virus coronaCovid-19pasienIndonesiaKominfohackerJohnny G PlatteMenteri Komunikasi dan InformatikaBSSN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved