Breaking News:

Gegara Cemburu, Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar, Korban Ditolong TNI, Pelaku Dilumpuhkan

Cemburu dan tak terima diputus, pria ini nekat tembak mantan pacar. Aksinya digagalkan seorang anggota TNI.

Editor: ninda iswara
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi penembakan 

Selain senjata air gun tanpa merek, polisi juga berhasil mengamankan peluru dan tas warna biru milik pelaku sebagai barang bukti.

Bagikan Berita Lapas Dibakar Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Hotman: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?

Saat ditanya alasannya membeli senjata itu, menurut pelaku yang disampaikan polisi untuk berjaga-jaga.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," terang Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Seorang Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar, Berawal Cemburu hingga Dilumpuhkan Anggota TNI

dan di Tribunnews.com Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar karena Cemburu, Korban Ditolong TNI, Pelaku Dilumpuhkan

Sumber: Kompas.com
Tags:
tembakYogyakartaTNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved