Gegara Cemburu, Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar, Korban Ditolong TNI, Pelaku Dilumpuhkan
Cemburu dan tak terima diputus, pria ini nekat tembak mantan pacar. Aksinya digagalkan seorang anggota TNI.
Editor: ninda iswara
Selain senjata air gun tanpa merek, polisi juga berhasil mengamankan peluru dan tas warna biru milik pelaku sebagai barang bukti.
• Bagikan Berita Lapas Dibakar Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Hotman: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?
Saat ditanya alasannya membeli senjata itu, menurut pelaku yang disampaikan polisi untuk berjaga-jaga.
"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," terang Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Seorang Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar, Berawal Cemburu hingga Dilumpuhkan Anggota TNI
dan di Tribunnews.com Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar karena Cemburu, Korban Ditolong TNI, Pelaku Dilumpuhkan