Tak Kunjung Bayar Utang, Wanita 21 Tahun Dibunuh & Mayatnya Dibuang ke Jurang, Ini Kronologinya
Perempuan berusia 21 tahun menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang ke jurang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Pelaku melakukan tindakan pembunuhan berencana ini berawal dari urusan utang piutang," kata Dony, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban sejak Minggu (21/6/2020).
Rencana tersebut kemudian dilakukan 2 hari kemudian.
Pada Selasa (23/6/2020), MAW dan RRR mengajak korban jalan-jalan mengendarai mobil pribadi yang dikemudikan oleh MAW.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban kerap meminjam uang padanya.
Hal itu membuatnya jengkel karena utang tak kunjung dibayarkan.
"Korban selalu meminjam uang kepada pelaku dan pada tanggal 24 Juni,
korban diajak untuk keliling-keliling," ungkap Dony.
• Pembunuhan Gadis Cantik di Medan, Terganjal Restu Hingga Diduga Dibunuh Pacar karena Terlalu Cinta
• Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa & Dibunuh, Pelaku Menggantungnya Saat Masih Hidup
Dony mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka akan membunuh korban jika tak sanggup mengembalikan uang yang dipinjam.
"Dengan mengajak tersangka RRR, tersangka MAW sudah merencanakan bahwa apabila korban tidak membayar (hutang kepada MAW),
maka akan langsung dieksekusi (dibunuh)," ujar Dony.
Dony menambahkan, korban dibunuh diatas mobil warna putih yang dikemudikan MAW, saat melaju di jalan Tol Singosari, Malang.
Korban yang duduk pada jok depan sisi kiri, kepalanya dipukul dengan tongkat besi oleh MAW.
Selain itu, leher korban dijerat dengan tali tambang plastik, serta kepalanya ditutup dengan pakaian yang sudah dipersiapkan para pelaku.
Setelah korban tak bernyawa, mobil yang dikemudikan MAW terus melaju dari jalan Tol Singosari ke arah Batu.