Breaking News:

Kisah Pilu Gadis 13 Tahun di Denpasar, Diperkosa Sepupu & Hamil, Dirudapaksa Mertua Usai Melahirkan

Gadis berusia 13 tahun di Denpasar ini diperkosa sepupu hingga hamil. Setelah melahirkan malah dirudapaksa mertua.

Editor: ninda iswara
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi. 

Kasus persetubuhan terhadap anak berusia 5 tahun, terjadi di Kecamatan Seririt.

Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh orangtua korban di Mapolres Buleleng sejak 16 Juni lalu, namun hingga saat ini polisi dituding belum memproses terduga pelaku.

Menurut informasi, korban berinisial EM. Bocah malang tersebut diduga disetubuhi oleh seorang kakek berinisial IGBSP (60) di rumah korban pada bulan lalu.

Saat itu situasi rumah korban dalam keadaan sepi.

IGBSP lantas memanfaatkan kesempatan itu.

Ia datang ke rumah korban, lalu membujuk korban dengan menawarkan sejumlah makanan dan uang, hingga akhirnya melakukan tindakan persetubuhan.

Kasus ini baru dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Buleleng pada 16 Juni lalu, dengan nomor laporan: LP B/76/VI/2020/BALI/RES Buleleng.

IGAEM selaku ayah korban mengatakan, sejak dilaporkan, hingga saat ini terduga pelaku belum diperiksa oleh polisi.

IGAEM juga menyayangkan sikap petugas yang menyatakan jika biaya visum sangat mahal, yakni sebesar Rp 1 juta.

Fakta Guru SMP Foto 25 Gadis di Bawah Umur Tanpa Busana, Korban Diperkosa & Diperas Rp 60 Juta!

Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi Ditangkap Lagi karena Kasus yang Sama, Perkosa Anak di Bawah Umur

“Saya melapor ke Polres sejak 16 Juni, tapi sampai saat ini pelaku sama sekali tidak diperiksa. Saat minta divisum juga, petugas bilang biayanya mahal.

Jadi saya melakukan visum sendiri ke RSUD Buleleng, ternyata hanya bayar Rp 462 ribu,” keluhnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Jumat (26/6).

IGAEM pun berharap kasus ini segera diproses oleh Unit PPA Polres Buleleng.

“Kami berharap kasus ini berkeadilan dan cepat di proses oleh Polres Buleleng.

Apalagi ini kasus persetubuhan, korbannya anak dibawah umur,”ucapnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya membenarkan jika pihaknya menerima laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di wilayah Kecamatan Seririt.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Tags:
diperkosaDenpasarhamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved