Breaking News:

Nasib Pegawai Starbucks yang Intip Dada Pelanggan, Kini Ditetapkan Tersangka

Perkembangan baru kasus pelecehan terhadap wanita yang dilakukan pegawai Starbucks, kini pelaku jadi tersangka.

Editor: galuh palupi
Twitter @sitsnoe
Viral karyawan Starbucks intip dada pelanggan wanita lewat zooming kamera CCTV. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perkembangan baru kasus pelecehan terhadap wanita yang dilakukan pegawai Starbucks, kini pelaku jadi tersangka.

Wanita yang menjadi korban merasa dirugikan hingga memutuskan melapor pada polisi.

Viral karyawan Starbucks intip dada pelanggan wanita lewat zooming kamera CCTV.
Viral karyawan Starbucks intip dada pelanggan wanita lewat zooming kamera CCTV. (Twitter @sitsnoe)

"Pelapornya sudah melapor, hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung. Laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Yusri mengatakan pelaku berinisial D merupakan orang yang mengunggah pertama kali konten mengintip payudara melalui rekaman CCTV ke media sosial pribadinya di Instagram.

Sementara itu, rekannya berinisial K yang juga terlibat dalam video tersebut masih berstatus sebagai saksi.

 6 FAKTA BARU Karyawan Starbucks Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV, Dipecat & Terancam Penjara

"Jadi memang yang memposting kan awalnya 2 yang diamankan si D dan K. Ternyata D yang posting di story instagramnya sehingga viral. Yang K itu masih sebagai saksi sementara, masih diperiksa," jelasnya.

Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua oknum karyawan Starbucks yang aksinya viral mengintip payudara pelangganya melalui rekaman CCTV. Keduanya diamankan pada Kamis (2/7/2020) malam.

"Iya, kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Halaman Selanjutnya >

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
StarbucksYusri YunusJakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved