Breaking News:

Korban Pemerkosaan Berusia 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah Malah Dicabuli, KPAI: Kecolongan

Gadis 14 tahun korban pemerkosaan dititipkan ke lembaga pemerkosaann dan malah dicabuli serta dijual, ini kata KPAI

Editor: Talitha Desena
steemit.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejadian naas yang dialami gadis 14 tahun ini jangan sampai terjadi lagi pada gadis dimanapun.

Gadis berinisial NF adalah seorang korban pemerkosaan.

Mengalami trauma NF dititipkan ke lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur.

Sang Ayah, Sugiyanto (51), berharap anaknya dapat mengobati rasa trauma yang dideritanya.

Namun, NF justru kembali bertemu dengan mimpi buruknya.

Seorang oknum di lembaga tersebut melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah, Malah Dicabuli dan Dijual

Jadi Tersangka & Korban Pemerkosaan, NF Terima Kabar Bahagia, Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonannya

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

NF bahkan 'dijual' oleh oknum tersebut.

Nf awalnya tak berani menceritakan apa yang dialaminya itu akhirnya menceritakan pada pamannya.

Ayah NF melaporkan kasus ini ke polisi karena tak terima.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Jasra Putra menilai, negara kecolongan dengan adanya kasus pemerkosaan dan penjualan anak yang diduga dilakukan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) di Lampung.

Jasra mengatakan, seharusnya lembaga kepanjangan tangan dari pemerintah pusat tersebut memberikan perlindungan pada anak.

"Kepala P2TP2A sebagai orang yang direkrut dengan tahapan, SOP, track record yang dibuat dari pusat instrumennya dengan sangat hati-hati, kecolongan juga," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).

"Artinya bagaimana tempat perlindungan anak di bawahnya, yang benar-benar dikelola negara saja kecolongan," ujar dia.

Ia pun menilai, sekarang sudah saatnya pemerintah melakukan pengetatan perekrutan pegawai yang bekerja di rumah aman, terutama bagi anak.

Menurut dia, jangan sampai ada nepotisme yang justru membawa dampak buruk dalam proses perlindungan anak.

"Sehingga mereka yang seharusnya menjadi pendekar anak justru aman berbuat berbagai hal pelanggaran anak," ujarnya.

Jasra juga menyarankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengkaji ulang aturan mengenai rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di bidang perlindungan anak.

Menurut dia, ini dilakukan agar tidak ada pelaku kejahatan anak di tempat yang seharusnya melindungi anak dari tindak kekerasan.

"Kemenpan RB sebagai perekrut ASN yang ditempatkan di perlindungan anak benar benar mengkaji kembali aturannya," ucapnya.

Jasra berharap Kemenpan RB bisa mengingatkan manajemen risiko jika memilih petugas dengan sepak terjang yang buruk.

Sehingga, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ASN seperti yang terjadi di Lampung.

"Agar kementerian terkait, lembaga dan daerah diingatkan manajemen resiko jika memilih petugas yang tidak jelas track record-nya, kemudian bekerja dengan anak," ucap Jasra.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami seorang seorang anak perempuan berinisial NF (14), di Lampung Timur, Lampung.

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Pasalnya, saat dititipkan orangtuanya di rumah aman milik lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur, NF justru menjadi korban pemerkosaan.

Ironisnya, terduga pelaku tersebut adalah DA yang tak lain adalah Kepala UPT P2TP2A itu sendiri.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).

NF mengatakan, selain dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, ia juga sempat dijual DA kepada pria lain saat berada di rumah aman.

Salah satunya kepada salah seorang pegawai rumah sakit di Sukadana yang dilakukan di sebuah hotel.

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000, yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," kata NF.

Saat itu dirinya hanya bisa pasrah. Sebab, DA mengancam akan menyakitinya jika tidak menuruti kemauannya itu.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepala P2TP2A Diduga Perkosa Anak , KPAI Sebut Ada Kecolongan Saat Rekrutmen

Dan di Tribunnews.com, Korban Pemerkosaan Berusia 14 Tahun Dititipkan ke Lembaga Pemerintah Malah Dicabuli, Ini Kata KPAI

Sumber: Kompas.com
Tags:
pemerkosaanpencabulanKPAILampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved