Jadi Tersangka & Korban Pemerkosaan, NF Terima Kabar Bahagia, Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonannya
Kabar terbaru NF, remaja pembunuh balita di Sawah Besar. Inilah beberapa permohonannya yang dikabulkan majelis hakim.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar bahagia datang dari NF, remaja yang jadi tersangka pembunuhan balita di Sawah Besar.
Terbukti bersalah atas kasus pembunuhan balita di Sawah Besar, kini NF harus berhadapan dengan hukum.
Sayangnya nasib NF begitu memperihatinkan, tak hanya berstatus sebagai tersangka, remaja ini juga menjadi korban pemerkosaan.
Kendati begitu dengan sangat tegar, NF menjalani setiap proses hukum yang kini dihadapinya bersama sang jabang bayi.
Rupanya ketegaran hati NF kini telah membuahkan hasil yang manis.
Kabarnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonannya yang diajukan oleh tim penasihat hukum.
• INGAT Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar? Ternyata Korban Kekerasan Seksual, Kini Hamil 14 Minggu
• BABAK BARU Kasus NF, Remaja Pembunuh Bocah di Sawah, Jadi Korban Pelecehan & Kini Hamil 3,5 Bulan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rupanya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas NF.
Direktur LBH Mawar Saron Jakarta, Ditho H.F. Sitompoel, selaku pihak yang memberikan pendampingan hukum kepada NF, mengatakan pemberian penangguhan penahanan diberikan pada Rabu (3/6/2020), melalui Penetapan No. 12/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Jkt.Pst.Penetapan No. 12/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Jkt.Pst berisi:
1. Mengabulkan pemohonan dari Tim Penasehat Hukum Pelaku Anak;
2. Menangguhkan penahanan Pelaku Anak NF terhitung sejak tanggal 03 Juni 2020;