Kisah Malang Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas
NF (13) mengalami pencabulan oleh salah satu petugas P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.
Editor: Irsan Yamananda
NF dititipkan ke lembaga pemerintah lantaran pernah menjadi korban pemerkosaan.
Ia dititipkan agar mendapatkan perlindungan dan mengobati traumanya.
Bukannya dilindungi, NF justru dicabuli hingga 'dijual' oleh oknum yang bekerja di lembaga pemerintah tersebut.
Ayah Nf yang tak terima pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar S, Sabtu (4/7/2020).
NF awalnya tak berani menceritakan apa yang dialaminya ini.
Hal ini lantaran ia diancam oleh DA.
Oleh karena itu, sang ayah juga tak tahu apa yang dialami oleh putrinya.
Hingga akhirnya NF berani menceritakan kejadian pilu yang dialaminya ini pada pamannya.
Pencabulan yang dialami oleh NF ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya.
Sempat diancam, NF akhirnya memberanikan diri bercerita pada sang paman lantaran sudah tak tahan dengan apa yang dialaminya.
Setelah menceritakan semuanya, barulah sang paman meneruskan cerita NF ke ayahnya.
Perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan, berjanji akan mendampingi korban terkait kasus pencabulan ini.
"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan Hermanwan, Sabtu (4/7/2020).
Tak hanya itu, Iyan Hermawan juga mengatakan kalau berdasarkan pengakuan korban, DA mengancam akan membunuh ayah NF kalau ia berani bercerita.