5 Fakta Maria Pauline Lumowa, Akhir Pelarian Si Pembobol Bank hingga Rp 1,7 Triliun, 17 Tahun Buron
Inilah 5 fakta Maria Pauline Lumowa, sepak terjang pelaku pembobolan bank BNI Rp 1,7 Triliun, tertangkap setelah 17 tahun jadi buron.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah 5 fakta Maria Pauline Lumowa, sepak terjang pelaku pembobolan bank BNI Rp 1,7 Triliun, tertangkap setelah 17 tahun jadi buron.
Nama Maria Pauline Lumowa kini tengah menjadi sorotan publik.
Maria merupakan buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI, diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
Proses ekstradisi dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly.
"Dengan gembira, saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna Laoly seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/7/2020).
Menurut Yasonna, upaya ekstradisi Maria tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antarnegara serta komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.

• Kritisi Isu Pembebasan Koruptor, Najwa Shihab Cecar Menteri Yasonna, Boy William: Sikat Mba Nana!
Lantas siapa sebenarnya sosok Maria Pauline Lumowa ini?
Bagaimana pula sepak terjangnya hingga menjadi buronan internasional?
Dikutip dari Kompas.com, inilah 5 fakta Maria Pauline Lumowa selengkapnya.
1. Bobol bank BNI Rp 1,7 Triliun
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.