Breaking News:

Fakta Kakek Asal Perancis Cabuli 305 Anak, Korban Didandani & Diimingi Jadi Model, Rekam Aksinya

Kakek asal Perancis cabuli 305 anak jalanan di bawah umur. Korban dimingi jadi model. Ini faktanya!

Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

Ia pun mendandani anak-anak tersebut agar terlihat lebih menarik saat difoto.

"Mereka didandani sehingga terlihat menarik kemudian mereka difoto. Jadi pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model, kemudian disetubuhi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Nana Sudjana menyebut apa yang dilakukan oleh Frans ini dengan istilah sex groomer.

5. Lakukan kekerasan pada korban

Tampak baik di awal, Frans justru tega melakukan kekerasan terhadap anak-anak tersebut jika mereka menolak diajak berhubungan badan.

Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun, Akhirnya Kepergok Istri, Sempat Ancam Putrinya Seperti Ini

Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Ibunya Disogok Uang Damai, Korban Trauma & Kerap Berteriak

Pria berusia 65 tahun ini akan menendang hingga memukul anak-anak itu jika tak menuruti keinginannya.

"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).

Pihak Polda Metro Jaya kini telah mengidentifikasi 17 anak dari total 305 anak yang menjadi korban pencabulan.

Beberapa korban di antaranya adalah AS (16), EH (14), SB (13), FL (16), NW (15), dan RT (16).

6. Beri imbalan berupa uang

Frans juga memberikan imbalan kepada korban setelah melayani nafsu bejatnya.

Kakek asal Perancis ini memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana Sudjana.

Aksi bejat Frans ini ia lakukan di hotel yang berbeda.

Hal ini lantaran ia kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.

7. Rekam adegan pencabulan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. (Tribunnews/Herudin)

Frans ternyata juga memasang kamera tersembunyi di kamar hotel.

Kamera tersebut ia pakai untuk merekam adegan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Ia pun menyimpan rekaman video aksi pencabulan yang dilakukannya ini di laptop miliknya.

"Dalam menjalankan aksinya, dia (Frans) menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

8. Terancam hukuman mati

Aksi bejat yang dilakukan oleh Frans ini membuat publik geram.

Ia pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini Frans telah mendekam di balik jeruji besi.

Ia dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Frans terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/Ninda)

dan di Tribunnews.com Fakta Kakek Asal Perancis Cabuli 305 Anak, Korban Diimingi Jadi Model & Diberi Uang, Rekam Aksinya

Tags:
kakekPerancisFranco Carmille AbelloJakarta SelatanPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved