Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun untuk Tutupi Aib, Diancam Ini
Demi tutupi aib diperkosa ayah tiri, bocah 12 tahun dinikahkan dengan pria tuna netra berusia 44 tahun.
Editor: ninda iswara
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir.
Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” jelas Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).
Asia yang mengetahui anak perempuannya diperkosa takut melapor ke polisi karena diancam akan ceraikan oleh suaminya.
Mereka kemudian merencanakan untuk menikahkan sang anak dengan pria dari Kecamatan Suppa yang sedang mencari pasangan.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu.
Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.
Soppe juga megancam SF untuk tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang lain.
Terakhir SF diperkosa oleh Sappe sebelum pernikahannya dengan B berlangsung.
Polisi menangkap S di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.
S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diperkosa di kebun, diancam dipukul batu

Kasus perkosaan tersebut terbongkar saat SF pulang dalam keadaan menangis dan bercerita kepada sang ibu jika dia telah diperkosa ayah tirinya, Sappe.
Malam itu, SF berangkat shalat magrib berjemaah di masjid.
Saat hendak pulang, SF ternyata dijemput oleh Sappe dengan sepeda motor.
Kepada sang anak, Sappe meminta SF untuk menemaninya mengambil telur.
• Kisah Malang Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas
• Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah, Malah Dicabuli dan Dijual