Breaking News:

Prostitusi Artis

Pengakuan Hana Hanifah soal Kasusnya, Setahun Terjun di Prostitusi, Ketagihan karena Keuntungan

Hana Hanifah akui sudah setahun terjun ke dunia prostitusi. Ketagihan karena dapat keuntungan fantastis.

Editor: ninda iswara
Tribun Medan / Rizky Cahyadi
Hana Hanifah dalam proses hukum di kepolisian Mapolrestabes Medan Sumatera Utara 

Beberapa waktu lalu, artis cantik ini terciduk polisi di salah satu hotel di Medan bersama seorang pria.

Polisi kemudian menyelidiki keterlibatan artis cantik tersebut di dunia prostitusi online.

Ketagihan Dapat Bayaran Fantastis, Hana Hanifah Ngaku Sudah Setahun Layani Pelanggan, Ini Buktinya

Hana Hanifah Nangis Minta Maaf pada Keluarga & Warga Medan, Akui Sudah 1 Tahun Terlibat Prostitusi

Hingga akhirnya, Polrestabes Medan melepaskan Hana Hanifah dan pria berinisial A yang ditemukan bersama sang artis di hotel.

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka dengan tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan pasal 2 undang-undang 21 tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Artis FTV berinisial HH diduga ditangkap karena prostitusi.
Artis FTV berinisial HH diduga ditangkap karena prostitusi. (HO/ Tribun Medan)

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.

Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.

Halaman
1234
Tags:
Hana HanifahprostitusiMedan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved