Prostitusi Artis
Pengakuan Hana Hanifah soal Kasusnya, Setahun Terjun di Prostitusi, Ketagihan karena Keuntungan
Hana Hanifah akui sudah setahun terjun ke dunia prostitusi. Ketagihan karena dapat keuntungan fantastis.
Editor: ninda iswara
Beberapa waktu lalu, artis cantik ini terciduk polisi di salah satu hotel di Medan bersama seorang pria.
Polisi kemudian menyelidiki keterlibatan artis cantik tersebut di dunia prostitusi online.
• Ketagihan Dapat Bayaran Fantastis, Hana Hanifah Ngaku Sudah Setahun Layani Pelanggan, Ini Buktinya
• Hana Hanifah Nangis Minta Maaf pada Keluarga & Warga Medan, Akui Sudah 1 Tahun Terlibat Prostitusi
Hingga akhirnya, Polrestabes Medan melepaskan Hana Hanifah dan pria berinisial A yang ditemukan bersama sang artis di hotel.
Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka dengan tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan pasal 2 undang-undang 21 tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.