Breaking News:

Sebelum Ditangkap Atas Kasus Dugaan Prostitusi, HH Sempat Berseteru dengan Mantan Atta Halilintar

Ia sempat mengaku telah dianiaya selebgram Nabilla Aprillya, mantan kekasih Atta Halilintar.

Tribun Medan / Rizky Cahyadi
HH dalam proses hukum di kepolisian Mapolrestabes Medan Sumatera Utara 

Menurutnya, Nabilla Aprillya tak menyerang menggunakan barang tumpul, hanya mengenakan tangan kosong.

"Awalnya sih emang nggak ada masalah, tapi tiba-tiba dia menyerang udah gitu pas saya tanya, 'Kenapa siram saya?' Tiba-tiba dia gampar saya dan saya refleks dong (memukul Nabilla). Sudah gitu langsung dipisahin,” ujarnya.

Ia tak mengetahui alasan apa yang mendasari Nabilla melakukan penyerangan tersebut.

Menurutnya, Nabilla telah mengajak HH untuk berdamai.

"Tanggal 15 Juni, dia mengajukan perdamaian yaudah saya ketemu sama manager saya, lalu janjian sama dia (Nabilla) tapi dia tidak datang," ujar HH.

Kronologi Awal Mula Tertangkapnya Dugaan Prostitusi Artis FTV Inisial HH Berdasar Keterangan Polisi

Namun saat HH mencari informasi, justru ia menemuan kejanggalan bahwa Nabilla sudah melapor terlebih dahulu.

Untuk mendukung pelaporan, HH telah menyertakan bukti visum atas penganiayaan yang dialaminya.

Kuasa hukum HH menuturkan bila mereka telah melaporkan Nabilla Aprillya dengan pasal 351.

"Kami sekarang melaporkan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun delapan bulan," ujar Machid Ahmad.

HH pun mengaku tak begitu mengenal sosok Nabilla.

Karena perkara ini, ia mengaku telah mengalami kerugian yang cukup besar.

Saat ditanya kemungkinan berdamai, ia menuturkan akan melanjutkan proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengemukakan, HH diketahui menerima bayaran Rp 30 juta sekali berkencan. 

Namun ketika ditangkap, HH baru menerima down payment (DP) dari A sebanyak Rp 20 juta.

"HH sudah menerima uang Rp 20 juta dari A."

Halaman
123
Tags:
Atta Halilintarartis HHprostitusiMedanNabilla Aprillya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved