Breaking News:

Fakta Sidang Putusan Nikita Mirzani, Tak Perlu Masuk Penjara hingga Beri Pesan untuk Dipo Latief

Deretan fakta sidang putusan Nikita Mirzani. Divonis 12 masa percobaan, tak perlu masuk penjara.

Editor: ninda iswara
Kompas.com/ Kristianto Purnomo
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rabu (15/7/2020) kemarin, Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sidang kemarin beragendakan pembacaan vonis untuk Nikita Mirzani.

Dalam sidang putusan tersebut, Nikita Mirzani dijatuhi vonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa ibu tiga anak ini terbukti bersalah atas tindak penganiayaan tersebut.

Hadiri sidang, ada yang berbeda dari Nikita Mirzani.

Artis berusia 33 tahun ini tampil beda dibanding biasanya.

Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Sambil Menangis Nikita Mirzani Beri Pesan Penting untuk Dipo Latief

Fitri Salhuteru Resmi Adopsi Arkana, Nikita Mirzani Ungkap Alasan, Takutnya Niki Kenapa-kenapa

Mata sembab Nikita Mirzani setelah sidang kasus penganiayaan pada Dipo Latief.
Mata sembab Nikita Mirzani setelah sidang kasus penganiayaan pada Dipo Latief. (YouTube KH Infotainment)

Nikita Mirzani tampil dengan rambut super pendek berwarna blonde.

Penampilannya yang tampak berbeda ini pun sempat disorot.

Sebelum menghadiri sidang, Nikita Mirzani mengakui kalau ia sengaja mengubah penampilan.

Ia juga mengaku penampilan barunya ini untuk buang sial.

Selesai menjalani sidang, ibu tiga anak ini memberikan keterangan pada awak media yang sudah menunggunya.

Nikita Mirzani pun memberikan penjelasan terkait sidang vonis yang baru saja dijalaninya tersebut.

Setelah sempat bermalam di tahanan selama tiga hari, kini Nikita Mirzani bisa bernapas lega.

Ia tak perlu lagi menginap di balik jeruji lantaran vonis yang didapat tak memberatkannya.

Terbukti bersalah atas kasus tindak penganiayaan, berikut deretan fakta sidang Nikita Mirzani.

1. Tak perlu masuk penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Namun, terhadap Nikita Mirzani tak perlu menjalani hukuman penjara selama 6 bulan seperti yang dibacakan dalam persidangan.

Ibu tiga anak ini baru akan mendekam di balik jeruji besi apabila melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 336 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief: Jangan Ada Sengketa Perebutan Anak, Arkana Sudah Diadopsi

Sanggup Hidupi 3 Anaknya Seorang Diri, Nikita Mirzani Mendadak Pilu Rela Arkana Diadopsi Sahabat

2. Ucapkan syukur

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Nikita Mirzani terlihat menangis ketika majelis hakim mengetok palu dengan vonis 12 bulan masa percobaan.

Artis berusia 34 tahun tersebut merasa bersyukur karena ia bisa merasakan dapat keadilan.

"Dari dulu enggak pernah Niki dapatkan keadilan.

Tahun ini, Niki bisa dapatkan keadilan buat Niki dan anak-anak," ucap Nikita Mirzani sambil menangis terharu.

Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, merasa puas dengan vonis kliennya yang tidak perlu dipenjara.

"Saya tidak akan membahas pasal, tidak akan membahas pertimbangan dan sebagainya.

Yang perlu kami syukuri Niki divonis tidak harus masuk penjara," ucap Fahmi yang duduk di samping Nikita Mirzani.

MENANGIS, Divonis 6 Bulan Penjara Nikita Mirzani Singgung Umur, Tunjuk Fitri Salhuteru Adopsi Arkana

5 FAKTA DRAMATIS Vonis Nikita Mirzani, Momen Banjir Air Mata hingga Warning Keras untuk Dipo Latief

3. Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief

Tak hanya bersyukur karena mendapat keadilan, Nikita Mirzani juga menyampaikan satu pesan khusus untuk mantan suaminya, Dipo Latief.

"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain.

Mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Selain itu, Nikita Mirzani juga berharap agar ke depannya tidak ada sengketa perebutan hak asuh anak dengan pihak lain, terutama dengan Dipo Latief.

Kemudian, Nikita Mirzani mengatakan, telah menyerahkan hak atas anaknya dengan Dipo Latief kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya.

Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani(TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Fakta dari Sidang Putusan dengan Terdakwa Nikita Mirzani

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo Latiefpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved