Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief: Jangan Ada Sengketa Perebutan Anak, Arkana Sudah Diadopsi
Nikita Mirzani telah memberikan kepercayaan pada sang sahabat, Fitri Salhuteru untuk mengurus buah hatinya dengan Dipo Latief, Arkana Mawardi.
Editor: Abdul Haerah HR
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Mahelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selaran pada Rabu, (15/7/2020) menyatakan Nikita Mirzani terbukti lakukan penganiayaan kepada sang mantan suami, Dipo Latief.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani divonis 6 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.
“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Nege
ri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020) seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com.
"Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," tambahnya.
Mendengar putusan tersebut, Nikita Mirzani justru mengucap syukurnya.
Hal tersebut lantaran Nikita Mirzani tak perlu menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi.
Nikita Mirzani hanya perlu menahan diri agar tak melakukan pelanggaran hukum pada masa percobaan 12 bulan.
Jika Nikita Mirzani mendapatkan kasus pidana pada masa tersebut, maka vonis penjara segera mengancam ibu 3 anak ini bisa masuk jeruji.
Baca: Cium Pipi Sang Asisten, Nikita Mirzani Mengaku Iam Sering Melihatnya Tanpa Busana
Baca: Dituduh Netizen Sindir Baim Wong, Nikita Mirzani Beri Klarifikasi Pedas: Yang Merasa Berarti Setan
Arkana sudah diadopsi sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru

Seusai diberi vonis tersebut, Nikita Mirzani beri pesan pada sang mantan suami, Dipo Latief.
Nikita Mirzani berharap tak ada lagi kasus yang melibatkan dirinya dengan Dipo Latief.