Deretan Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Catherine Wilson, Pengakuan hingga Permintaan Maafnya
Inilah deretan fakta kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis peran Catherine Wilson.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ini pengakuan awal,
kami masih mendalami," kata Yusri.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tes rambut demi mengetahui lebih detail seberapa lama Keket telah menggunakan barang haram.
2. Gunakan jasa satpam
Sementara itu, Keket menggunakan jasa satpam rumahnya untuk membeli sabu.
Untuk diketahui, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial J yang merupakan satpam di rumah Catherine Wilson.
• PERBANDINGAN Catherine Wilson, Roro Fitria, Jennifer Dunn Saat Terciduk Narkoba, Nangis Pilu Semua!
"Kami mengamankan ada 2 tersangka,
yang pertama CW alias K sebagai pemilik rumah dan kedua J kerjanya sebagai security di rumah tersebut," kata Yusri.
Tugas J dalam kasus ini adalah membeli barang haram untuk Catherine Wilson.
"Saya sudah katakan tadi J ini security-nya,
CW minta tolong kepada J untuk membeli barang dari A. J yang pergi beli," kata Yusri.
3. Tersangka
"(Statusnya) sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka,
barang buktinya saja 2, minimal 2 sudah bisa kita jadikan tersangka," kata Yusri.
Atas perbuatannya Catherine dijerat Wilson akan dihadapkan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun.
• PROFIL LENGKAP Catherine Wilson, Dulu Curi Perhatian Tommy Soeharto, Kini Terjerumus Narkoba