Catherine Wilson Ternyata Sering Nyabu Bareng Satpam Rumahnya, Polisi Sudah Intai Berhari-hari
Kini diperiksa karena tersandung narkoba, Catherine Wilson ternyata sering nyabu dengan satpam rumahnya dan diintai polisi
Editor: Talitha Desena
4. Ngaku baru tiga bulan konsumsi sabu
"Dari hasil pengakuannya baru dua sampai tiga bulan ini konsumsi barang haram tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak penyidik tak mau percaya lebih dulu.
Mereka akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui ketergantungan dari Catherine Wilson dan J terhadap narkotika.
"Nanti kami akan tes atau uji rambut ke laboratorium. Biar bisa diketahui sejak kapan mereka sudah menjadi pengguna," ujar Yusri Yunus.
5. Ancaman hukuman
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Atas bukti tersebut, kata Yusri, keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Yusri
6. Menyesal
Saat rilis usai, Catherine Wilson meminta maaf kepada publik, "Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, keluarga dan kerabat, saya menyesal," kata Cathrine Wilson usai rilis di Mapolda Metro Jaya.
Perempuan kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya ke dalam penjara.