Breaking News:

Virus Corona

Pasien Positif Covid-19 di NTB Kabur dari Rumah Sakit & Malah Edarkan Sabu, 12 Paket Diamankan

Seorang pasien positif Covid-19 kabur dari tempat karantina. Ia justru melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Megapolitan Kompas
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pasien positif Covid-19 kabur dari tempat karantina.

Pasien tersebut berinisial HS (35).

Ia kabur dari rumah sakit dan justru melakukan tindakan yang melanggar hukum.

HS mengedarkan narkoba jenis sabu setelah kabur dari rumah sakit.

Terinfeksi virus corona, Covid-19 tidak membuat HS sadar.

Ia tidak mengisolasi diri hingga sembuh namun malah mengedarkan sabu-sabu.

4 Hari Kabur dari Rumah Sakit di Mataram, Pasien Positif Covid-19 Pengedar Narkoba Ditangkap

Satu Pimpinan Positif Covid-19, Kampus UNS Solo Ditutup Sementara, Berawal dari Acara Kementerian

Ilustrasi penanganan wabah Covid-19 lewat vaksin
Ilustrasi penanganan wabah Covid-19 lewat vaksin (Shutterstock)

HS diketahui merupakan warga Gontoran Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasien tersebut kabur melalui jendela.

Ia turun menggunakan gorden rumah sakit.

Keberadaan HS akhirnya diketahui oleh polisi.

Barang bukti narkoba pun berhasil diamankan.

Simak ulasan berikut ini.

Kabur lewat jendela

Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.

"Sore tadi ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
NTBCovid-19sabunarkobarumah sakitMataram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved