Breaking News:

3 Fakta Baru Kasus Kematian Anjani Bee, Korban Sempat Janjian dengan Pria, Ini Kesaksian Driver Ojol

Sudah hampir empat bulan, Polisi belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Anjani Bee. Namun ada sejumlah fakta baru mengenai kasus ini.

Kolase TribunNewsmaker - Tribun Jabar
Kasus Kematian Wanita Bertato Burung Hantu, Anjani Bee. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus kematian perempuan beridentitas Intan Marwah Sofiyah alias Anjani Bee masih penuh teka-teki.

Sudah hampir empat bulan, Polisi belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Anjani Bee.

Sebelumnya korban ditemukan tewas mengenaskan dalam selokan di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 5 Maret lalu.

Ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

Perempuan yang memiliki tato burung hantu di tangannya itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.

Pelaku Pembunuhan Anjanii Bee Belum Terungkap, 120 Orang Diperiksa, Ayah Korban Ungkap Harapan Ini

Hasil Autopsi Anjanii Bee, Polisi Sebut Wanita Bertato Itu Dibunuh di Tempat Lain, Bukan di TKP

Kasus Pembunuhan Anjani Bee si Cewek Tato Burung Hantu.
Kasus Pembunuhan Anjani Bee si Cewek Tato Burung Hantu. (Tribunnews)

Puluhan saksi telah dimintai keterangan mengenai kasus ini.

Kendati demikian, keterangan dari saksi belum bisa mengerucut pada pelakunya.

Kini, ditemukan fakta baru terkait kasus kematian Anjani Bee.

Berikut deretan faktanya:

1. Dilaporkan sempat bertemu pria

Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Anjani Bee dikabarkan sempat bertemu dengan seorang pria.

Namun, belum diketahui pasti siapa pria yang bertemu dengan Anjani Bee saat itu.

Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.

Yoris membenarkan bahwa pihaknya mendapat informasi jika Anjani Bee janjian dengan dengan seorang pria.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Anjani BeekematianLembangBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved