Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis VS Diamankan Polisi di Lampung, 2 Muncikari Ikut Ditangkap
Artis berinisial VS diamankan polisi di Bandar Lampung lantaran tersandung kasus dugaan prostitusi online.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus prostitusi online kembali menghampiri kalangan artis.
Kali ini seorang artis berinisial VS diamankan oleh pihak kepolisian.
VS ditangkap lantaran diduga terlibat prostitusi online.
Dunia hiburan Tanah Air sebelumnya juga sempat digegerkan dengan tertangkapnya seorang artis lantaran kasus prostitusi.
Artis yang sebelumnya tersandung kasus prostitusi yakni Hana Hanifah.
Kasus prostitusi di dunia artis sudah beberapa kali terkuak.
• SOSOK Artis VS Diduga Prostitusi di Lampung Masih Misteri, Entah Mengapa Instagram Ini Jadi Sorotan
• MISTERI Identitas Artis Inisial VS Diduga Prostitusi di Lampung, Foto-foto Sensualnya Banjir Tanya

Nama Vanessa Angel bahkan pernah terseret di dalamnya.
Kini lagi-lagi seorang wanita yang mengaku artis Tanah Air diamankan polisi terkait kasus prostitusi online.
Tak hanya menangkap sang artis, polisi juga mengamankan dua muncikari.
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga mucikari Prostitusi Online melibatkan Artis.
Informasi dihimpun, terduga mucikari tersebut berinisial I dan M diamankan bersama seorang Artis inisial VS.
Mereka diamankan seusai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya betul (tangkap mucikari)," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam.
• LAGI Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Artis VS Ditangkap Polisi Bersama 2 Pria di Lampung
• 5 Klarifikasi Hana Hanifah: Status Dirinya dalam Kasus Prostitusi hingga Hubungan dengan Tersangka
Meski membenarkan mengamankan dua orang mucikari dan satu Artis, Rezky belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan I, M dan VS.
Termasuk, mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa Artis VS tersebut.
Menurutnya, saat ini dua terduga mucikari dan satu Artis masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih kami dalami dari keterangan ketiganya, tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya.

Artis Hana Hanifah disebut sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi
Kasus prostitusi di kalangan selebriti baru-baru ini menyeret nama Hana Hanifah.
Hana Hanifah diamankan polisi di sebuah hotel di Medan.
Hana Hanifah akhirnya muncul di hadapan awak media, Selasa 14 Juli 2020 malam.
Dirinya didampingi oleh pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Hana Hanifah menundukkan wajahnya yang ditutupi dengan masker.
Dirinya mengenakan jaket warna hitam dengan kaos putih.
Mantan kekasih Kriss Hatta ini juga memakai jilbab biru.
Hana membacakan tulisan di secarik kertas di tangannya.
• Ngaku Pacaran, Kemana Kriss Hatta Saat Hana Hanifah Tersandung Prostitusi? Ini Jawabannya soal Tarif
• 6 Pengakuan Hana Hanifah: Sudah Satu Tahun Terlibat Prostitusi, Ketagihan karena Bayaran Fantastis

Hana Hanifah meminta maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besarnya.
Wanita 23 tahun ini juga meminta maaf pada seluruh warga Kota Medan.
Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.
"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri"
"Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)
Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.
Hana pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.
Setahun Terlibat Prostitusi Online
Meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.

Namun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana Hanifah sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali"
"tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.
Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya"
"ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.
Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Selidiki Dugaan Surat Palsu
Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online, namun menemukan fakta yang lainnya.
Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.
Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.
Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," kata Kapolrestabes Medan.
Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.
"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.
Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta"
"Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mucikari dan 1 Artis dan Wartakotalive dengan judul VIDEO Hana Hanifah Nangis Minta Maaf, Tarif Rp 20 Juta, Telanjang, Setahun Geluti Prostitusi Online
dan di Tribunnews.com Polisi Amankan Artis VS dan 2 Muncikari di Bandar Lampung, Diduga Terlibat Prostitusi Online