Kasus Dugaan Prostitusi Online di Lampung: Polisi Ungkap VS Pemain Sinetron & Inisial Pemesan
Yan Budi membenarkan bahwa VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung bersama dua orang lain, yakni I alias MAZ dan MN.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Selain itu, pihaknya juga menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi.
Uang Rp30 juta tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.
3. Pemesan Artis VS
Terkait pemesan, Yan Budi hanya memberikan informasi seseorang berinial S.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.
4. Polisi Gunakan Metode Penyamaran
Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online atau daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
• BREAKING NEWS Artis Inisial VS Digelandang Polisi karena Terciduk Prostitusi, Lihatlah Instagramnya
5. Diperiksa Intensif
Dua terduga muncikari prostitusi online dan artis VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Dua terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Polisi juga belum menetapkan status ketiganya.
"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.