Breaking News:

Wajahnya Terpampang di Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta, Putra Siregar: Ini Pembunuhan Karakter

Tersandung masalah pabean, wajah Putra Siregar terpampang di Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta, ungkap itu adalah pembunuhan karakter

Editor: Talitha Desena
Instagram @putrasiregarr17
Putra Siregar 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Putra Siregar menjadi trending.

Dirinya terkena masalah pabean atas toko miliknya, PS Store.

Putra Siregar sendiri adalah pemilik toko jual beli smartphone PS Store yang cukup dikenal di masyarakat.

PS Store merupakan toko online yang dikenal dengan harganya yang murah.

Toko tersebut beberapa kali meng-endorse sejumlah artis dan selebgram.

Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kanwil BC) Jakarta pada Selasa, 27 Juli 2020.

Profil Putra Siregar, Youtuber dan Pemilik PS Store yang Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Hp Ilegal

Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Barang Ilegal, Youtuber & Kenal Banyak Artis

Putra Siregar
Putra Siregar (Instagram @putrasiregarr17)

Pihak Bea Cukai sudah melakukan penyelidikan sejak tahun 2017.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Putra Siregar tidak dilakukan upaya penahanan.

Wajahnya ditampilkan di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta.

Namun, tiba-tiba foto tersebut menghilang.

Putra mengatakan, apa yang dialaminya saat ini merupakan pembunuhan karakter karena telah mengunggah foto dirinya.

Padahal, sambung Putra, pembunuh saja tidak ditampilkan fotonya atau diblur wajahnya.

"Saya hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter," kata Putra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Anehnya, sambung Putra, tidak satu pun foto J dan R terpampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta.

Dalam kasus tersebut, Putra mengaku jika dia dijebak.

“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” katanya.

Diceritakan Putra, pada malam hari, tahun 2017, dirinya telepon oleh J untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.

Saat itu, kata Putra, J terus mendesak agar dia mau membeli barang miliknya.

"Sementara saya belum lihat barangnya," jelasnya.

Kemudian, sambung Putra, karena terus memaksa ia pun menyarankan agar barang tersebut diantar saja dahulu ke tokonya di Condet, Jakarta Timur.

Saat itu, kata Putra, ia sedang tidak berada di tempat.

Ternyata, saat datang ke tokonya. J dan R datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.

Petugas kemudian langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah ponsel.

Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.

"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2 x 2 meter," katanya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan, Kanwil DJBC Jakarta, Ricky mengatakan, foto pemilik PS Store, Putra Siregar sudah dihapus di akun Instagram Bea Cukai.

Kata Ricky, penghapusan foto itu dilakukan mengingat yang bersangkutan tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak mengenakan masker.

Selain itu, yang bersangkutan juga masih ditetapkan tersangka, belum ada penetapan bersalah dari mejelis hakim.

“Makanya admin menghapus foto tersangka, karena kita harus merepkan praduga tak bersalah. Terkecuali

Sebelumnya diberitakan, pengusaha sukses asal Kota Batam, Putra Siregar yang juga pemilik PS Store ditetapkan menjadi tersangka kasus ponsel ilegal.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada tahun 2019 berkas telah dinyatakan lengkap, kemudian pada tanggal 23 Juli 2020 tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Total barang bukti sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Putra Siregar: Saya Hanya Masalah Pabean, Foto Ditampilkan Jelas-jelas, Ini Pembunuhan Karakter..

Dan di Tribunnews.com, Usai Wajahnya Diunggah di IG Bea Cukai Kanwil Jakarta, Putra Siregar Protes Soal Pembunuhan Karakter

Sumber: Kompas.com
Tags:
Putra SiregarPS Storebea cukaiInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved