Deretan Fakta Kasus Prostitusi Online di Lampung: Pengakuan VS, Polisi Sebut Sang Artis Korban
Inilah deretan fakta kasus dugaan prostitusi online di Lampung yang melibatkan artis VS.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Dari hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut telah masang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut dengan uang sebesar Rp 30 juta," kata Pandra dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis (30/7/2020).
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti uang tunai sebasar Rp 15 juta, bukti transfer bank Rp 1 juta kemudian nota booking hotel.
Polisi juga menemukan identitas MAZ alias MK (31) warga Pemalang, Jawa Tengah dan MNA alias MEI (21) warga Tambora, Jakarta Barat, serta VS (27) warga Bandung, Jawa Barat.
2. Artis VS menangis dan minta maaf
Melalui jumpa pers via Instagram, polisi turut menghadirkan sosok artis VS. VS lantas membuat pernyataan sembari menangis.
Tak lupa, artis VS juga meminta maaf kepada pihak keluarga.
“Terima kasih buat semuanya,
terutama saya meminta maaf buat keluarga saya yang syok dengan berita-berita yang beredar simpang siur dan belum terbukti kebenarannya," kata VS.

3. Artis VS bantah simpan kondom
Artis VS juga menyebut saat proses penangkapan dia masih berpakaian utuh.
“Saya masih utuh berpakaian,
cuma salahnya mungkin berduaan di kamar,
tetapi posisinya pun berjauhan," kata VS.
• Ogah Namanya Terseret Kasus Artis VS Dugaan Prostitusi, Keluarga Vitalia Shesya Ungkap Fakta Ini
Terkait dengan alat kontrasepsi yang ditemukan polisi, artis VS menyebut bahwa itu bukan kepunyaan dia.
"Kondomnya bukan punya saya, baru kenal (dengan kedua muncikari) satu hari itu juga," ujar VS.