Breaking News:

Fakta Anak SMA Rampok Toko Emas: Dijanjikan Rp 50 Juta, Ingin Lunasi Utang Ayahnya yang Dipenjara

Dikatakan pelaku, ayahnya saat ini ditahan di Lapas Samarinda. Ayahnya memiliki utang sebesar Rp 100 juta.

TribunJabar/ Net
Ilustrasi Perampokan 

Kita kejar terus mobil pelaku hilang kendali tabrak posko Covid-19. Dia lalu kabur ke hutan," jelas dia.

Petugas saat ini mencoba melakukan pencarian di sekitar lokasi pelarian.

Namun, pelaku tak kunjung ditemukan.

Sementara itu tiga siswa SMA tersebut dikenakan Pasal 265 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Anak SMA Rampok Toko Emas untuk Lunasi Utang Rp 100 Juta Sang Ayah yang Dipenjara karena Narkoba"

dan di Tribunnews Fakta Anak SMA Rampok Toko Emas, Akui Ingin Lunasi Utang Ayahnya yang Dipenjara karena Narkoba

Sumber: Kompas.com
Tags:
perampokSMAtoko emasKota TenggarongKutai Kartanegara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved