Breaking News:

POPULER Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual, Buntut Kasus Fetish Kain Jarik

Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp.

Editor: Talitha Desena
Twitter | @m_fikris
Kelainan seksual fetish Gilang bungkus kain jarik yang tengah viral di media sosial. 

"Semua penelitian ilmiah di Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada aksi pelecehan seksual," katanya.

Namun, terkait kasus "Fetish Kain Jarik", Diah berjanji tidak akan melindungi siapapun civitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus, apalagi yang melanggar pidana.

4. Tindakan aparat kepolisian

Meskipun belum ada laporan terkait kasus fetish yand diduga dilakukan G, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tetap melakukan penyelidikan.

"Tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik mahasiswa di Surabaya berinisial G yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).

Namun, kata Trunoyudo, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.

Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika pernah dirugikan atau menjadi korban aksi tersebut. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jawa Timur Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual.

Sumber: Kompas.com
Tags:
kain jarikFetishSurabaya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved